dari satu jaluq maka prioritas diterimanya adalah jalur zonasi, jalur afirmasi, dan jalur prestasi.
2. Seleksi Jalur Afirmasi diprioritaskan:
a. Putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-l9, dan yang melakukan pengamatan dan/atau penelusuran kasus Covid-l9 dengan kontak langsung pasien dan/atauorang dengan kasus Covid l9 diprioritaskan diterima langsung, utamanya di zonasi Calon Peserta Didik yang bersangkutan;
b. jarak tempat tinggaVdomisili terdekat ke sekolah;
c. usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik;
3. Seleksi jalur perpindahan tugas orangtua/wali diprioritaskan:
a. jarak tempat tinggal/domisili terdekat ke sekolah;
b. usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik;
4. Seleksi jalur prestasi diprioritaskan:
a. Hasil penjumlahan nilai prestasi (nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaraan)/Nilai Akhir SMA ;
b. Usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik.
Seleksi PPDB Jateng Jenjang SMK
Berikut ini beberapa ketentuan untuk Seleksi PPDB Jateng jenjang SMK:
1. Seleksi Jarak Terdekat
a. jarak terdekat
Baca tanpa iklan