TRIBUNNEWS.COM - Inilah syarat dan alur pendaftaran PPDB Bersama Jakarta 2021 Jalur Afirmasi untuk SMA swasta.
Diketahui, pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama Jakarta 2021 Jalur Afirmasi untuk SMA swasta telah dibuka pada Senin (21/6/2021).
Namun, tahap pendaftaran akan ditutup pada hari ini, Rabu (23/6/2021) pukul 14.00 WIB.
Bagi calon peserta didik yang ingin mendaftar, segera akses laman resmi ppdb.jakarta.go.id.
Baca juga: PPDB Jogja 2021 Jenjang SMP: Ini Jadwal, Ketentuan, dan Alur Pelaksanaannya
Baca juga: PENDAFTARAN PPDB Online SMA/SMK Jateng 2021 Ditutup 24 Juni, Segera Akses ppdb.jatengprov.go.id
Berikut ini syarat, alur pendaftaran, dan jadwal PPDB Bersama Jakarta Jalur Afirmasi Tahun Pelajaran 2021/2022:
Ketentuan Pendaftar PPDB Bersama
Berikut adalah ketentuan bagi calon peserta didik baru atau CPDB bagi yang ingin mendaftar PPDB Bersama:
- CPDB yang dapat mengikuti PPDB Bersama adalah warga Provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2020.
- CPDB yang dapat mengiuti PPDB Bersama adalah penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP kelas 9 SMP yang masih aktif.
- CPDB yang diterima pada PPDB Bersama bersedia tidak mengajukan mutasi ke satuan pendidikan lainnnya selama 3 tahun dengan menyerahkan Surat Pernyataan tertulis bermaterai cukup kepada SMA tempat CPDB diterima.
Ketentuan PPDB Bersama Jakarta Jalur Afirmasi
- Pemilihan sekolah swasta berdasarkan Daftar Zona Sekolah;
- Peluang CPDB ditentukan oleh kedekatan domisili Peserta Didik dengan keluarahan sekolah;
- Data sekolah dan kuota yang disediakan untuk PPDB Bersama sesuai dengan Daya Tampung Sekolah.