TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2021 jenjang SMA/SMK telah diumumkan.
Bagi Anda yang dinyatakan diterima, maka segera lakukan pendaftaran ulang mulai hari ini, Jumat (25/6/2021).
Proses daftar ulang dilaksanakan hingga Senin (28/6/2021).
Anda dapat mengakses situs ntt.siap-ppdb.com untuk melakukan pendaftaran ulang secara online.
Baca juga: Jadwal Pengumuman dan Syarat Daftar Ulang PPDB Jateng SMA/SMK, Akses ppdb.jatengprov.go.id
Diketahui, pelaksanaan PPDB SMA dan SMK tahun 2021 Provinsi Nusa Tenggara Timur telah dilakukan pada Senin-Rabu (21-23/6/2021).
Pendaftaran PPDB SMA/SMK NTT dibuka untuk beberapa jalur.
Untuk SMA ada limat jalur pendaftaran, yakni Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Prestasi Akademik, dan Prestasi Non-Akademik.
Selanjutnya, jenjang SMK dibuka dua jalur, yaitu Umum dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.
Berikut ini mengenai PPDB NTT 2021 Jenjang SMA/SMK, dikutip dari ntt.siap-ppdb.com:
Jadwal Daftar Ulang PPDB NTT 2021
Pendaftaran ulang PPDB NTT 2021 dilakukan secara online, mulai tanggal 25 - 28 Juni 2021.
Daftar Ulang PPDB NTT
Proses selanjutnya setelah diterima di sekolah tujuan ialah Daftar Ulang.
- Calon peserta didik melakukan daftar ulang secara online di ntt.siap-ppdb.com.
- Pilih jenjang dan jalur yang telah diterima.
- Kemudian, pilih menu Daftar Ulang Online
- Masukkan data yang diperlukan, mulai dari Nomor Peserta, Kode Verifikasi, dan Kode Keamanan.
- Klik Lanjutkan.
- Cek kembali datanya
- Terakhir, cetak bukti Daftar Ulang
Pemberitahuan:
Daftar ulang online digunakan untuk Peserta Didik Baru untuk mengonfirmasi pilihan sekolah diterima pada hasil seleksi.
Jika Anda ingin mencetak ulang bukti Daftar Ulang Online, silakan mengisi formulir Daftar Ulang Online kembali.
Apabila Anda terdata telah melakukan Daftar Ulang Online, maka Anda akan langsung diarahkan ke halaman cetak.
Jadwal Pelaksanaan PPDB NTT 2021 untuk SMA/SMK
Pendaftaran (Online): 21 - 23 Juni 2021 pukul 08.00 - 16.00 WITA
Verifikasi (Operator Sekolah): 21 - 23 Juni 2021 pukul 08.00 - 16.00 WITA
Pengumuman (Online): 24 Juni 2021 pukul 08.00 - 23.59 WITA
Pendaftaran Ulang (Online): 25 - 28 Juni 2021 pukul 08.00 - 16.00 WITA
Cara Cek Hasil Seleksi
Buka laman https://ntt.siap-ppdb.com/
Pilih jenjang pendidikan dan jalur pendaftaran
Kemudian, pilih menu seleksi
Maka muncul menu untuk memilih sekolah
Setelah memilih sekolah tujuan, akan muncul nama siswa
Klik namamu, maka muncul keterangan data pendaftar
Tentang Pelaksanaan PPDB SMA dan SMK Provinsi Nusa Tenggara Timur 2021
Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton mengatakan, hingga hari terakhir penerimaan peserta didik baru (PPDB) online SMA dan SMK, yakni Rabu (23/6/2021) terdapat tiga laporan masyarakat dengan dua substansi.
"Pertama, soal akses ke aplikasi online yang sangat cepat ditutup karena kuota penuh hanya dalam waktu kurang dari 1 jam," kata Darius, dikutip dari Pos-Kupang.com.
Kedua, beberapa siswa yang tamat tahun 2021 tidak bisa mendaftar.
Aasannya tak tercantum pilihan menu tamat 2021 karena namanya tak masuk di data pokok pendidikan (Dapodik) siswa yang telah menamatkan pendidikan dijenjang SMP.
Kemudian, Darius menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi ke dinas PPO Provinsi NTT dan pihak Telkom yang membuat sistem aplikasi.
"Semua masalah ini sudah kami selesaikan," katanya.
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak terkait Darius mengatakan, terkait server yang dibuka hanya kurang lebih 1 jam.
Secara sistem tidak demikian karena masih bisa diakses setelah lebih dari 1 jam dan bukan merupakan wewenang dari pembuat aplikasi.
Tetapi murni atas keputusan sekolah masing masing.
Sementara itu, Darius mengatakan untuk siswa yang tamat tahun 2021 dan tidak bisa mendaftar.
Hal itu terkait database siswa lulusan SMP/MTS sederajat yang didapat dari Dinas Pendidikan.
Jika tidak bisa mengklik 2021, berarti data tersebut tidak tercantum dalam database dari Dinas Pendidikan yang dikirimkan kepada Telkom.
Sehingga, pilihannya ada dua yakni siswa tetap tidak bisa mendaftar karena databasenya tidak ada dari Dinas Pendidikan.
Kedua, siswa bisa tetap mendaftar, dengan cara memilih tahun 2020.
Cara ini bukanlah satu - satunya, dapat dengan memilih jenis lulusan, yakni Peserta Luar Database.
Adapaun mengenai aduan PPDB NTT 2021 mdapat disampaikan di posko pengaduan PPDB di kantor Ombudsman NTT, jalan Eltari atau via nomor telepon 8438187, HP 08111453737 dan 08123788320.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, POS-KUPANG.COM/Michaella Uzurasi)
Simak berita lain terkait PPDB 2021