6. Setelah itu buka email yang anda daftarkan.
7. Maka akan muncul kiriman dari : noreply@ppdb.pemkomedan.go.id,
berisi url/ tautan “verifikasi akun PPDB Kota Medan” yang diterima.
8. Setelah itu klik URL/ tautan “verifikasi akun PPDB Kota Medan” yang diterima atau Copy dan Paste tautan tersebut ke browser anda.
9. Jika berhasil, klik tombol Login Kembali serta masukan Email dan
Password Akun PPDB Online yang anda daftarkan tadi.
Baca juga: Syarat Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 Jenjang SMA/SMK, Berikut Jalur Masuk dan Link Pendaftarannya
Baca juga: CARA Daftar PPDB Surabaya 2021 untuk Jenjang SMP Jalur Zonasi, Segera Akses ppdb.surabaya.go.id
Jalur Zonasi
1. Akses https://ppdb.pemkomedan.go.id/.
2. Pilih menu "Pendaftaran", pilih Jalur Zonasi dan terlebih dahulu mengisi Biodata Calon Siswa.
3. Pilih sekolah yang akan kita dituju, contoh: “ UPT SMP NEGERI 45 MEDAN”.
4. Masukan Pas Photo peserta didik baru ukuran 3x4 warna.
5. Masukan Photo Kartu Keluarga.
6. Masukan Photo nilai kelulusan SHU/ SKL.
7. Keterangan alamat anda sesuai dengan KK (bisa digunakan alamat detail anda saat ini tapi tetap sesuai dengan KK, jika ingin lebih lengkap pencarian alamat di google maps).
8. Isi hasil jarak alamat anda ke sekolah yang dari google maps sesuai dengan KK tersebut dengan pilihan rute jalan kaki/berjalan dan pilih jenis ukuran yaitu KM (Kilometer) atau M (Meter).
9. Masukan Photo hasil capture/ screenshot dari google maps.