TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Medan untuk jenjang SMP dibuka tanggal 21 Juni 2021 sampai 3 Juli 2021.
Bagi calon siswa yang ingin mendaftar, segera akses laman resmi https://ppdb.pemkomedan.go.id/.
Pendaftaran ini mengutamakan calon siswa dari warga Kota Medan.
Setelah data dikirim ke operator sekolah, calon peserta dapat membatalkan sampai tanggal 2 Juli 2021 pukul14:00 WIB.
Pendaftaran PPDB Medan 2021 untuk jenjang SMP dibagi menjadi empat jalur, yakni Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Mutasi.
Jadwal PPDB SMP Negeri Kota Medan Tahun Pelajaran 2021/2022
Penetapan Daya Tampung: 14 Juni 2021
Pendaftaran: 21 Juni - 3 Juli 2021
Pengumuman Hasil Pendaftaran: 5 Juli 2021
Daftar Ulang: 6-7 Juli 2021
Hari Efektif Belajar: 12 Juli 2021
Baca juga: Jadwal Pengumuman PPDB Cilacap 2021: Akses cilacap.siap-ppdb.com, Ini Persyaratan Daftar Ulang
Baca juga: Jadwal Pengumuman PPDB Kendal Jenjang SMP, Akses kendal.siap-ppdb.com
Syarat Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Medan Tahun Pelajaran 2021/2022
1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
2. Telah menyelesaikan seluruh program pendidikan dan lulus Sekolah Dasar atau bentuk lain yang sederajat.
3. Memiliki Ijazah atau Surat Tanda Kelulusan Belajar (STKB) Sekolah Dasar atau bentuk lain yang sederajat.
4. Memiliki Nilai Kelulusan SD/MI atau bentuk lain yang sederajat.
5. Diutamakan Warga Kota Medan
6. Siswa yang mendaftar dengan jalur Zonasi, jarak tempat tinggal (sesuai alamat di KK) dengan sekolah yang dituju dihitung dengan menggunakan Google Map moda pejalan kaki.
7. Siswa yang mendaftar dengan jalur Prestasi, diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili diluar zonasi sekolah yang dituju dengan mengutakan calon dari Kota Medan dengan nilai rata-rata SKL minimal 75. Prestasi yang dimaksud dalam bidang Akademik dan Non Akademik bidang lomba/kompetisi berjenjang dari tingkat Kota/kab sampai Nasional maupun Internasional yang diselenggarakan lembaga pemerintahan (Jika Ada).
8. Siswa yang mendaftar dengan jalur Afirmasi, diperuntukkan bagi siswa yang kurang mampu yang menerima bantuan PIP/KIP, PKH/KIS.
9. Siswa yang mendaftar jalur Mutasi, diperuntukkan bagi siswa yang orang tua pindah tugas dari lembaga/instansi pemerintahan (TNI/POLRI/ASN) dengan bukti surat pindah/SMPT yang terbit paling lama 1 tahun sebelum waktu pendaftaran, dan mendaftar pada sekolah yang berdekatan dengan domisili orang tua.
10. Calon siswa hanya boleh mendaftar pada Satu Sekolah yang dituju dengan Satu Jalur pilihan yang tepat.
Tata Cara Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Medan Tahun Pelajaran 2021/2022:
Daftar Akun dan Verifikasi Akun PPDB Online pada Email
1. Akses https://ppdb.pemkomedan.go.id/.
2. Klik “Daftar Akun”.
3. Pada halaman Daftar Akun, masukan data : Alamat Email, Password Aplikasi, serta Konfirmasi Password Aplikasi.
4. Setelah itu klik tombol Daftar.
5. Maka akan muncul pendaftaran berhasil dan klik tombol OK.
6. Setelah itu buka email yang anda daftarkan.
7. Maka akan muncul kiriman dari : noreply@ppdb.pemkomedan.go.id,
berisi url/ tautan “verifikasi akun PPDB Kota Medan” yang diterima.
8. Setelah itu klik URL/ tautan “verifikasi akun PPDB Kota Medan” yang diterima atau Copy dan Paste tautan tersebut ke browser anda.
9. Jika berhasil, klik tombol Login Kembali serta masukan Email dan
Password Akun PPDB Online yang anda daftarkan tadi.
Baca juga: Syarat Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 Jenjang SMA/SMK, Berikut Jalur Masuk dan Link Pendaftarannya
Baca juga: CARA Daftar PPDB Surabaya 2021 untuk Jenjang SMP Jalur Zonasi, Segera Akses ppdb.surabaya.go.id
Jalur Zonasi
1. Akses https://ppdb.pemkomedan.go.id/.
2. Pilih menu "Pendaftaran", pilih Jalur Zonasi dan terlebih dahulu mengisi Biodata Calon Siswa.
3. Pilih sekolah yang akan kita dituju, contoh: “ UPT SMP NEGERI 45 MEDAN”.
4. Masukan Pas Photo peserta didik baru ukuran 3x4 warna.
5. Masukan Photo Kartu Keluarga.
6. Masukan Photo nilai kelulusan SHU/ SKL.
7. Keterangan alamat anda sesuai dengan KK (bisa digunakan alamat detail anda saat ini tapi tetap sesuai dengan KK, jika ingin lebih lengkap pencarian alamat di google maps).
8. Isi hasil jarak alamat anda ke sekolah yang dari google maps sesuai dengan KK tersebut dengan pilihan rute jalan kaki/berjalan dan pilih jenis ukuran yaitu KM (Kilometer) atau M (Meter).
9. Masukan Photo hasil capture/ screenshot dari google maps.
10. Copy dan masukan seluruh url/ link dari google maps yang di capture/ screenshot tersebut.
11. Kemudian klik tombol "Simpan", maka akan muncul Pemberitahuan “Apakah ada yakin?” setelah yakin klik "iya, simpan".
12. Setelah data berhasil disimpan, kemudian akan muncul pemberitahuan "Data Pendaftaran jalur zonasi anda belum terkirim ke operator silahkan klik tombol kirim ke operator di bawah".
13. Check list tanda "Persetujuan" yang ada diatas tombol "Kirim ke Operator".
14. Setelah itu klik tombol "Kirim ke Operator" maka akan muncul pemberitahuan "Apakah anda yakin dengan data yang diupload?" jika belum yakin silahkan klik tombol “Batal” jika sudah yakin klik tombol “Kirim ke Operator”.
Setelah itu calon siswa melalui PPDB online menunggu hasil validasi berkas dari operator sekolah yang dituju.
Jika hasil validasi sudah lengkap dan memenuhi syarat, akan mendapat persetujuan dari Operator Sekolah yang dituju, maka Formulir Pendaftaran dapat dicetak.
Jalur Prestasi
1. Akses https://ppdb.pemkomedan.go.id/.
2. Pilih menu "Pendaftaran", pilih Jalur Prestasi dan terlebih dahulu mengisi Biodata Calon Siswa.
3. Isikan nama sekolah yang kita tuju, contoh: “ UPT SMP NEGERI 45 MEDAN”.
4. Masukan Pas Photo peserta didik baru ukuran 3x4 warna.
5. Masukan Photo Kartu Keluarga.
6. Masukan Photo nilai kelulusan SHU/ SKL.
7. Masukan Photo Sertifikasi Prestasi.
8. Isikan Data Sertifikasi mulai dari Tingkat Prestasi. Pilih dan masukan 1 (satu) Tingkat Prestasi tertinggi yang pernah diraih calon siswa dengan urutan (tertinggi s/d terendah) sebagai berikut:
- Internasional
- Nasional
- Propinsi
- Kab/ Kota
- Kecamatan
9. Tulis nama Sertifikat Prestasi.
10. Isi Data Tanggal Sertifikat. Syarat tanggal terbit sertifikat paling lama 3 tahun sebelum waktu pendaftaran (mulai 21 Juni 2018).
11. Masukan nilai rata-rata SHU/ SHL (syarat nilai minimal 75).
12. Klik tombol simpan maka akan muncul pemberitahuan “Apakah anda yakin simpan?” jika iya klik tombol “iya,simpan” jika tidak klik tombol “Batal”.
13. Setelah berhasil disimpan, kemudian akan muncul pemberitahuan “data Pendaftaran Jalur Prestasi anda belum terkirim ke operator silahkan klik tombol kirim operator di bawah”.
14. Check List tanda persetujuan yang ada diatas pemberitahuan “Kirim ke Operator”.
15. Setelah itu klik tombol Kirim Ke Operator maka akan muncul pemberitahuan “Apakah anda yakin dengan data yang diupload?” jika belum yakin silahkan klik tombol “Batal” jika sudah yakin klik tombol “Kirim”.
Setelah itu calon siswa melalui PPDB online menunggu hasil validasi berkas dari operator sekolah yang dituju.
Jika hasil validasi sudah lengkap dan memenuhi syarat, akan mendapat persetujuan dari Operator Sekolah yang dituju, maka Formulir Pendaftaran dapat dicetak.
Jalur Afirmasi
1. Akses https://ppdb.pemkomedan.go.id/.
2. Pilih menu "Pendaftaran", pilih Jalur Afirmasi dan terlebih dahulu mengisi Biodata Calon Siswa.
3. Isikan nama sekolah yang kita tuju, contoh: “ UPT SMP NEGERI 45 MEDAN”.
4. Masukan Pas Photo peserta didik baru ukuran 3x4 warna.
5. Masukan Photo Kartu Keluarga.
6. Masukan Photo Nilai Kelulusan SHU/SKL.
7. Pilih dan Isi Data Kartu Status Bantuan yang terdiri dari : KIS, PIP/KIP atau PKH (calon siswa yang memenuhi syarat hanya yang terdaftar sebagai penerima BSM, PIP/ KIP atau PKH).
8. Isi Nomor Kartu Bantuan.
9. Isi Nilai Rata-Rata SHU/SKL.
10. Masukan Photo Kartu Bantuan.
11. Klik tombol simpan maka akan muncul pemberitahuan “Apakah anda yakin simpan?” jika iya klik tombol “iya,simpan” jika tidak klik tombol “Batal”.
12. Setelah berhasil disimpan, kemudian akan muncul pemberitahuan “data Pendaftaran Jalur Prestasi anda belum terkirim ke operator silahkan klik tombol kirim operator di bawah”.
13. Check List tanda persetujuan yang ada diatas pemberitahuan “Kirim ke Operator”.
14. Setelah itu klik tombol Kirim Ke Operator maka akan muncul pemberitahuan “Apakah anda yakin dengan data yang diupload?” jika belum yakin silahkan klik tombol “Batal” jika sudah yakin klik tombol “Kirim”.
Setelah itu calon siswa melalui PPDB online menunggu hasil validasi berkas dari operator sekolah yang dituju.
Jika hasil validasi sudah lengkap dan memenuhi syarat, akan mendapat persetujuan dari Operator Sekolah yang dituju, maka Formulir Pendaftaran dapat dicetak.
Jalur Mutasi
1. Akses https://ppdb.pemkomedan.go.id/.
2. Pilih menu "Pendaftaran", pilih Jalur Mutasi dan terlebih dahulu mengisi Biodata Calon Siswa.
3. Isikan Nama Sekolah kita minat contoh: “ UPT SMP NEGERI 45 MEDAN”.
4. Masukan Pas Photo Peserta Didik Baru ukuran 3x4 warna.
5. Masukan Photo Kartu Keluarga.
6. Masukan Photo Nilai kelulusan SHU/ SKL.
7. Pilih dan Isi Data Status Pekerjaan Orang Tua yang terdiri dari “GURU atau PEGAWAI PEMERINTAH LAINNYA”.
8. Masukan photo SPMT/ Pindah Orang Tua.
9. Isi No SPMT/ Pindah Tugas.
10. Isi Tanggal SPMT/ Pindah Tugas. Syarat Tanggal terbit SPMT/Pindah Tugas paling lama 1 Tahun sebelum waktu pendaftaran (mulai 21 Juni 2019).
11. Klik tombol simpan maka akan muncul pemberitahuan “Apakah anda yakin simpan?” jika iya klik tombol “iya,simpan” jika tidak klik tombol “Batal”.
12. Setelah berhasil disimpan, kemudian akan muncul pemberitahuan “data Pendaftaran Jalur Prestasi anda belum terkirim ke operator silahkan klik tombol kirim operator di bawah”.
13. Check List tanda persetujuan yang ada diatas pemberitahuan “Kirim ke Operator”.
14. Setelah itu klik tombol Kirim Ke Operator maka akan muncul pemberitahuan “Apakah anda yakin dengan data yang diupload?” jika belum yakin silahkan klik tombol “Batal” jika sudah yakin klik tombol “Kirim”.
Setelah itu calon siswa melalui PPDB online menunggu hasil validasi berkas dari operator sekolah yang dituju.
Jika hasil validasi sudah lengkap dan memenuhi syarat, akan mendapat persetujuan dari Operator Sekolah yang dituju, maka Formulir Pendaftaran dapat dicetak.
Cara Cetak Formulir Pendaftaran
1. Setelah pendaftaran PDB Online sudah lengkap dan terverifikasi oleh operator sekolah tersebut, pilih Menu Pendaftaran dan klik Jalur yang anda pilih sebelumnya.
2. Silahkan Cetak Formulir Pendaftaran PPDB online anda dengan cara "Klik Disini" untuk download dan cetak formulir pendaftaran.
3. Setelah terdownload maka akan muncul Formulir Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Medan dan silahkan di print.
Informasi selengkapnya Klik di Sini
(Tribunnews.com/Latifah)