2. Jalur afirmasi
- Scan/ hasil pindai Kartu Keluarga (Asli)
- Scan/ hasil pindai Akte Kelahiran/ Surat keterangan lahir (Asli)
- Scan/ hasil pindai Rapor Semester 1 s.d 5 (Asli)
- Scan/ hasil pindai Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) (Asli)
- Scan/ hasil pindai Bukti keikutsertaan peserta didik dalam program keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah daerah (Asli) Scan/ hasil pindai Surat Pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu (Asli) >>> Download di sini.
- Scan/ hasil pindai Surat keterangan dokter, khusus bagi peserta didik disabilitas (Asli)
- Scan/ hasil pindai Surat pernyataan keabsahan dokumen menggunakan materai 10.000 (Asli) >>> Download di sini.
3. Jalur perpindahan orang tua
- Scan/ hasil pindai Kartu Keluarga (Asli)
- Scan/ hasil pindai Akte Kelahiran/ Surat keterangan lahir (Asli)
- Scan/ hasil pindai Rapor Semester 1 s.d 5 (Asli)
- Scan/hasil pindai Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) (Asli)
- Scan/ hasil pindai Surat Penugasan dari instansi/ lembaga/ kantor/ perusahan yang memperkerjakan orang tua peserta didik. (Asli)