News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPDB 2021

PPDB SMA/SMK Sumbar 2021 Ditutup Malam Ini, 27 Juni 2021, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB SMA/SMK Sumbar 2021. Dalam artikel ini mengulas tentang PPDB Sumatera Barat (Sumbar) 2021 untuk SMA/SMK tahap pertama.

TRIBUNNEWS.COM - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatera Barat (Sumbar) 2021 untuk SMA/SMK tahap pertama masih berlangsung.

Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Sumbar dibuka hingga Minggu (27/6/2021) malam.

Jadi, bagi Anda yang ingin mendaftar segera persiapkan syarat apa saja yang diperlukan.

Nantinya, Anda dapat mengakses ppdb.sumbarprov.go.id untuk melakukan proses pendaftaran.

Selanjutnya, hasil seleksi PPDB akan diumumkan pada tanggal 29 Juni 2021.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Sumatera Utara Jenjang SMA Dibuka 28 Juni 2021, Ini Jadwal & Syarat Daftarnya

Diketahui, proses pendaftaran PPDB Sumbar 2021 diperpanjang hingga Minggu (27/6/2021) malam.

Sebelumnya, pendaftaran dilakukan mulai 21 Juni 2021 - 26 Juni 2021.

Pendaftaran dibuka untuk beberapa jalur masuk, yakni Zonasi, Prestasi, Afirmasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.

Halaman website PPSB Sumbar 2021. Dalam artikel ini mengulas tentang PPDB Sumatera Barat (Sumbar) 2021 untuk SMA/SMK tahap pertama. (Tangkap layar https://ppdb.sumbarprov.go.id/)

Berikut ini mengenai PPDB Sumbar 2021, dikutip dari ppdb.sumbarprov.go.id:

- Persyaratan untuk SMA dan SMK

Persyaratan untuk SMA

1. Dalam hal melakukan pendaftaran, peserta didik harus melakukan registrasi Halaman Registrasi terlebih dahulu.

Anda perlu memasukkan NIK, Nomor KK, Nama, Tempat Tanggal Lahir Password, dan Email peserta didik yang aktif digunakan (jika tidak memiliki email, boleh menggunakan email orang tua/wali).

2. Setelah melakukan registrasi, email informasi akun PPDB Online akan dikirim ke alamat email yang dimasukkan peserta didik saat melakukan registrasi.

3. Peserta didik yang telah melakukan registrasi, dapat melanjutkan pendaftaran dengan melakukan login ke sistem PPDB Online.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini