TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah sejarah BPUPKI dan angota Panitia Sembilan.
BPUPKI adalah kepanjangan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Mengutip gramedia.com, pada 7 September 1944, perdana Menteri Jepang, Jenderal Kuniaki Koiso mengumumkan bahwa Indonesia akan diberikan kemerdekaan jika Jepang mencapai kemenangan dalam perang Asia Timur Raya.
Baca juga: Apa Itu Lambang Negara? Ini Makna Jumlah Bulu di Burung Garuda Pancasila
Jepang mengharapkan, dengan memberikan kesempatan kemerdekaan, tentara sekutu akan disambut oleh negara Indonesia sebagai penyerbu negara mereka.
Akhirnya pada tanggal 1 Maret 1945 Jendral Kumakichi harada, pimpinan pemerintah pendudukan militer Jepang di Jawa mengumumkan pembentukan badan khusus untuk menyelidiki usaha-usaha dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia yang bernama BPUPKI.
Pada hari ulang tahun kaisar Jepang, Kaisar Hirohito, tanggal 29 April 1945, BPUPKI diresmikan.
DR. KRT Radjiman Wedyodiningrat ditunjuk sebagai ketua BPUPKI yang didampingi oleh Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yosio sebagai wakil ketua.
Pada saat itu Raden Pandji Soeroso juga diangkat sebagai kepala kantor tata Usaha BPUPKI yang dibantu oleh Masuda Toyohiko dan Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo.
BPUPKI beranggotakan 67 orang.
Tujuh anggota dari BPUPKI adalah anggota istimewa, mereka adalah perwakilan dari pendudukan militer Jepang.
Namun, ketujuh anggota tersebut tidak memiliki hak suara, hanya jadi pengamat saja.
Selama berdirinya BPUPKI, telah diadakan dua kali sidang dan pertemuan-pertemuan tidak resmi oleh panitia kecil.
Sidang pertama dilakukan pada tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945.
Baca juga: Apa Saja Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia? Ini Penjelasannya
Pada sidang pertama ini, Indonesia mendapatkan rumusan dasar negara.