TRIBUNNEWS.COM - Kuota internet gratis mulai cair bulan September 2021.
Mahasiswa akan mendapatkan 15 GB per bulan.
Sejumlah syarat pun harus dipenuhi untuk mendapat kuota gratis tersebut.
Bantuan paket kuota data internet adalah bantuan yang diberikan Kemendikbudristek kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berupa kuota data internet seluler.
Tujuannya yakni untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Kemendikbudristek telah memberikan bantuan kuota internet gratis pada bulan Maret-Mei 2021.
Kebijakan tersebut mendapat tanggapan positif dari masyarakat.
Untuk itu, pemerintah kembali memberikan bantuan kuota internet pada tahun 2021 selama tiga bulan pada September hingga November 2021.
Kuota gratis di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi keculia yang telah diblokir oleh Kemekominfo dan tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Senin (23/8/2021), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyebut, anggaran yang disalurkan untuk bantuan kuota gratis senilai Rp 2,3 miliar.
Baca juga: PTKIN Kemenag Beri Potongan UKT Mahasiswa Hingga 100 Persen
Baca juga: Cara Dapat Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang Disalurkan Mulai September 2021, Ini Syaratnya
“Di bulan September, Oktober, dan November, bantuan kuota yang akan disalurkan sebesar Rp2,3 triliun,” kata Nadiem di Gedung DPR RI Jakarta, mengutip laman Kemendikbudristek.
Penyaluran kuota internet gratis akan dilakukan mulai tanggal 11 sampai 15 September 2021, lalu11 dan 15 Oktober, dan ketiga kalinya di 11 dan 15 November.
Kuota gratis tersebut berlaku untuk 30 hari sejak diterima.
Mengutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori yakni: