News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Mulai Dibagikan Hari Ini, Ini Kategori Penerimanya

Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini cara cek kuota internet gratis dari Kemendikbud. Kuota internet gratis mulai dibagikan hari ini, Sabtu (11/9/2021).

-Peserta didik jenjang PAUD senilai 7 GB/bulan

-Peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan

-Pendidik jenjang PAUD dan Pendiidkan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan

-Dosen dan mahasiswa: 15 GB/bulan

Penerima bantuan kuota interne gratis hanya menerima bantuan satu nomor ponsel setiap bulannya.

Syarat mendapatkan kuota gratis internet:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif; 

Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Berikut ini cara agar nomor terdaftar sebagai penerima bantuan kuota internet gratis:

a. Untuk dapat menerima bantuan kuota internet bulan September - November 2021, segera laporakan ke operator/pimpinan satuan pendidikan. Selanjutnya diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

b. Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan Agustus 2021, maka bantuan kuota internet akan diterima bulan September 2021. Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan September 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan Oktober 2021. Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan Oktober 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan November 2021.

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini