TRIBUNNEWS.COM - Penyu merupakan spesies hewan yang tinggal di perairan Indonesia sebagai habitat mencari makan dan berkembang biak, atau sekedar bermigrasi dari Samudera Pasifik ke Samudera Hindia dan sebaliknya.
Dikutip dari KBBI, penyu adalah kura-kura yang hidup di laut, apabila ingin bertelur mereka naik ke darat dan menyimpan telurnya dalam pasir.
Saat ini, keberadaan penyu terancam punah karena adanya perburuan dan perdagangan telur secara liar.
Selain itu kerusakan habitat juga turut mengancam kepunahan dari spesies penyu di Indonesia.
Yayasan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia melalui laman resminya, wwf.id menuliskan ada enam jenis spesies penyu yang ada di Indonesia yang terancam punah.
Keenamnya yakni sebagai berikut:
- Penyu Hijau (Chelonia mydas)
- Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata)
- Penyu Pipih (Natator depressus)
- Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea)
- Penyu Tempayan (Caretta caretta)
- Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea)
Semua spesies penyu tersebut berstatus rentan kepunahan, terancam atau sangat terancam punah menurut IUCN Red List of Threatened Species (Daftar Merah Spesies Yang Terancam Menurut IUCN).
Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, spesies penyu tersebut merupakan satwa dilindungi dalam.
Baca juga: Kunjungan ke Cilacap, Presiden Jokowi akan Tanam Mangrove, Tinjau Vaksinasi Hingga Lepas Tukik
Baca juga: 200 Tukik Dilepasliarkan di Pantai Kuranji Bangsal Lombok Barat