News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sempat Ditunda, Kemendikbudristek Bakal Umumkan Hasil Seleksi PPPK Guru Jumat Pekan Ini

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERSIAPAN SKD --- Pekerja menyiapkan jaringan perangkat komputer peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan metode Computer Assisted Test (CAT), di Gedung The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (3/9/2021). SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru diikuti 87.407 peserta yang berasal dari instansi vertikal dan pemerintah daerah di Sumatera Selatan. Semua peserta wajib menaati protokol kesehatan dan seleksi dimulai 4 September - 18 Oktober 2021. SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYAT

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek bakal mengumumkan Seleksi Kompetensi tahap I Guru ASN-PPPK 202 pada hari Jumat, 8 Oktober 2021.

Pengumuman ini sedianya dilakukan pada Jumat (24/9/2021) lalu, namun mengalami penundaan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antar lintas kementerian atas pelaksanaan seleksi kompetensi tahap 1 yang lancar dan aman," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril melalui keterangan tertulis, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Cek Hasil SKD CPNS dan PPPK 2021 di Sini! Simak Passing Grade Kelolosan SKD-nya Berikut Ini

Pengumuman bakal dilakukan pada pukul 09.00 WIB, dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemendikbud RI.

Iwan mengatakan pengumuman hasil seleksi memang sempat mengalami penundaan sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Komisi X DPR RI.

Penundaan ini, menurut Iwan, bertujuan memberi waktu bagi Kemendikbudristek untuk berkoordinasi dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Baca juga: Cara Cek Hasil SKD CPNS dan PPPK Guru & Non Guru Tahun 2021, Beserta Passing Grade-nya Berikut Ini

Dalam rangka memperjuangkan guru honorer peserta seleksi guru ASN PPPK, dengan tetap menjamin hak peserta yang sudah dinyatakan lolos formasi.

"Kami juga mengapresiasi kesabaran dan dedikasi para calon guru ASN PPPK dalam mengikuti tahapan seleksi," tutur Iwan.

Seleksi kompetensi tahap 1 untuk Guru ASN PPPK telah dilakukan oleh Panselnas, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan panitia seleksi daerah pada 13 hingga 18 September 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini