TRIBUNNEWS.COM - Semua negara di dunia tentu memiliki tujuan yang merunut pada kepentingan masing-masing secara nasional.
Indonesia pun juga memiliki tujuan dalam kehidupan bernegara serta berbangsanya.
Untuk mencapainya diperlukan cara yang sering disebut politik yang terkait langsung dengan negara bersangkutan dan kekuasaan di dalamnya.
Penerapan politik terkait langsung dengan negara serta kekuasaan.
Baca juga: Apa itu Israf? Berikut Pengertian, Bentuk, Contoh, dan Cara Menghindarinya
Baca juga: Hantaran Panas Benda: Pengertian Konduktor, Isolator, hingga Contoh dan Pemanfaatannya
Selain itu terdapat pula pengambilan keputusan, kebijaksanaan, serta pembagian atau alokasi.
Sedangkan politik luar negeri Indonesia lebih menganut pada politik bebas-aktif.
Kemudian, apakah arti dari politik bebas aktif tersebut?
1. Politik Bebas Aktif
Indonesia memiliki pandangan politik yang berbeda dari negara lain.
Politik negara Indonesia berkesinambungan dengan dasar negaranya yaitu Pancasila.
Secara teknis, politik luar neger Indonesia adalah bebas aktif.
Dikutip dari Buku Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/MI bahwa bebas diartikan dalam penentuan sikap dengan dunia internasional dan tidak memihak salah satu blok.
Selain itu Indonesia juga bebas dalam menempuh caranya sendiri dalam menangani masalah yang sedang melanda di dalam maupun di luar negeri.
Sedangkan aktif memiliki arti turut dalam memperjuangkan terciptanya perdamaian dunia.