- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
2. Politik dan Hukum
Wujud partisipasi warga negara dalam membela negara di bidang politik dan hukum adalah:
- Turut serta menyukseskan pemilihan umum, pemilihan kepala daerah (pilkada), pemilihan pemimpin organisasi, dan bentuk pemilihan lainnya
- Menyampaikan aspirasi secara lisan ataupun tertulis dilakukan dengan sopan
- Bersikap kritis terhadap segala permasalahan
- Memberikan saran atau usul kepada pihak-pihak yang berwenang
- Tidak melakukan perbuatan curang atau politik uang (money politic) dalam mencapai suatu tujuan
- Turut melaksanakan kebijakan-kebijakan serta peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah
Baca juga: Modernisasi dan Globalisasi: Pengertian, Perbedaan, Dampak Positif dan Negatif
3. Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, setiap warga negara dituntut untuk dapat meningkatkan taraf hidupnya yang lebih baik dalam rangka pemenuhan kebutuhan ekonominya, dengan:
- Bekerja mencari nafkah
- Melakukan transaksi jual beli sesuai dengan kesepakatan bersama dan ketentuan yang berlaku
- Mengembangkan usaha kecil, menengah, dan koperasi agar lebih efisien, produktif, dan berdaya saing, sehingga dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan devisa bagi negara