TRIBUNNEWS.COM - Perdagangan antar negara merupakan suatu kegiatan yang seakan telah menjadi hal lumrah saat ini.
Bahkan kegiatan tersebut telah dilakukan sejak zaman kerajaan dahulu.
Contohnya adalah pedagang dari Arab, India, dan Cina telah berdagang ke Indonesia sejak abad ke-5.
Barang yang diperdagangkan pun bermacam-macam seperti keramik, kain sutera, atau bahan makanan.
Baca juga: Mengenal Negara Maju dan Berkembang, Berikut Pengertian, Ciri-ciri Lengkap dengan Contohnya
Baca juga: Mengenal Indonesia sebagai Negara Maritim dan Agraris, Simak Penjelasannya
Lalu pada abad ke-16, pedagang dari Eropa juga berdatangan ke Indonesia untuk mencari rempah-rempah yang pada saat itu begitu digemari oleh masyarakat.
Proses perdagangan pun semakin berkembang dan membuat adanya proses timbal balik yang dinamakan ekspor dan impor
Lalu, apa itu ekspor dan impor serta manfaatnya?
Berikut penjelasannya dikutip dari Buku Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas 6 SD/MI.
1. Ekspor
Ekspor memiliki arti yaitu cara menjual barang atau jasa kepada pihak di luar negeri.
Contohnya adalah ketika Indonesia menjual hasil lautnya seperti udang ke Singapura.
Peristiwa tersebut merupakan salah satu kegiatan ekspor yang dilakukan oleh Indonesia.
Untuk barang yang dijual ke luar negeri tersebut dinamakan barang ekspor sedangkan penjualnya disebut eksportir.
Sedangkan barang-barang ekspor Indonesia terdiri atas dua macam yaitu minyak dan gas bumi (migas) dan non migas seperti hasil pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, serta industri.