- Abikusno Cokrosuyoso;
- Abdulkahar Muzakir;
- H. Agus Salim;
- Mr Ahmad Subarjo;
- K.H.A Wachid Hasyim;
- Mr Muhammad Yamin.
Selain itu terdapat pula panitia kerja yang dibagi menjadi empat yaitu;
- Panitia perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Ir.Soekarno;
- Panitia Kecil Perancang Undang-undang Dasar yang diketuai oleh Prof. Mr. Dr. Soepomo;
- Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta;
- Panitia Pembelaan Tanah Air yang diketuai oleh Abikusno Cokrosuyoso.
Panitia tersebut berhasil menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
a. Panitia Perumus berhasil menyusun naskah Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar tanggal 22 Juni 1945;
Rancangan tersebut dikenal dengan "Piagam Jakarta" yang terdiri dari empat alinea dan menjadi rumusan Pancasila sebagai dasar negara.