TRIBUNNEWS.COM - Jadwal SNMPTN 2022 telah dirilis Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.
Dikutip dari ltmpt.ac.id, PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS).
Kemudian, bagi sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional, tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.
Baca juga: JADWAL SNMPTN 2022, Dilengkapi Persyaratan Sekolah dan Siswa hingga Tahapan Pendaftarannya
Sementara itu, untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap.
Pengisian PDSS ini dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
Persyaratan Sekolah
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN
2. Ketentuan Akreditasi:
- Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya
3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Peserta