TRIBUNNEWS.COM - Jadwal seleksi SNMPTN dikeluarkan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Dikutip dari itmpt.ac.id, PDSS adalah basis data yang berisi rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.
PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS).
Bagi Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.
Pada tahun ajaran dan tingkat yang sama, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap.
Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
Selengkapnya, berikut ini persyaratan sekolah dan siswa, serta jadwal SNMPTN 2022.
Baca juga: Cerita Gadis 15 Tahun Tembus Unair Jalur SNMPTN: Harus Bersyukur, Tidak Boleh Sombong
Persyaratan Sekolah
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
2. Ketentuan Akreditasi:Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya.
3. Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya.
4. Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya.
5. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligibel sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Siswa