News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Materi Sekolah

Memahami Apa Itu Kedaulatan: Meliputi Pengertian, Sifat hingga Teorinya

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan warga berkumpul di depan LBH untuk mendengarkan orasi dari Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) di Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2013). Selain berorasi MKRI juga membagikan ratusan paket sembako kepada rakyat sebagai bentuk pernyataan sikap terhadap harga sembako belakangan ini harganya sangat tinggi. BERITA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA

Menurut pendapat Jean Bodin, seorang ahli tata negara dari Prancis yang hidup di tahun 1500-an, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara.

Kedaulatan memiliki empat sifat pokok, yaitu:

a. Asli

Artinya kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.

b. Permanen

Artinya kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti.

c. Tunggal

Artinya kekuasaan itu merupakan satu-satunya dalam negara dan tidak dibagikan kepada badan-badan lain.

d. Tidak Terbatas

Artinya kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.

Negara yang berdaulat adalah negara yang mempunyai kekuasaan tertinggi atas suatu pemerintahan negara.

Perjuangan bangsa Indonesia untuk memperoleh suatu kedaulatan, berhasil meraih titik puncaknya pada saat proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Bentuk Kedaulatan

Kedaulatan atau kekuasaan tertinggi suatu negara terdiri atas dua bentuk, yaitu kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar.

a. Kedaulatan ke Dalam

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini