TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyalurkan bantuan kuota internet gratis pada Desember 2021.
Kuota internet gratis tersebut diberikan 3 kali selama 4 bulan dari September sampai dengan Desember 2021.
Bantuan kuota akan disalurkan pada 11-15 Desember yang berlaku 30 hari sejak diterima.
Adapun, tujuan dari penyaluran kuota internet tersebut yakni untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19).
Bantuan tersebut diberikan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi melalui Operator Seluler.
Bantuan kuota dari Kemendikbud tersebut ditujukan untuk peserta didik, dari PAUD hingga SMA, Mahasiswa, Guru serta Dosen.
Terdapat beberapa syarat yang perlu diketahui oleh calon penerima banutan kuota internet dari Kemendikbud.
Selain itu, walaupun Kemendikbud memberikan kuota internet gratis, namun tidak semua aplikasi atau website dapat diakses menggunakan kuota internet tersebut.
Baca juga: Syarat Penerima Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Berikut Cara Cek di 5 Provider
Baca juga: Kemendikbudristek Beri Tambahan Bantuan Kuota Data Internet di Tengah Desember
Rincian jumlah bantuan dan syarat penerima kuota gratis tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021, berikut ulasannya:
Rincian Jumlah Bantuan
Rincian Bantuan paket kuota data internet sebagai berikut:
1. Paket Kuota Data Internet untuk Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
7 GB / bulan
2. Paket Kuota Data Internet untuk Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
10 GB / bulan
3. Paket Kuota Data Internet untuk Mahasiswa dan Dosen
15 GB / bulan
4. Paket Kuota Data Internet untuk Pendidik
12 GB / bulan Sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.
Syarat Penerima Bantuan
Penerima Bantuan paket kuota data internet wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Peserta didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
a. Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
b. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
a. Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
b. Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Mahasiswa
a. Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
b. Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
c. Memiliki nomor ponsel aktif.
4. Dosen
a. Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
b. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan
c. Memiliki nomor ponsel aktif.
Cara Cek Kuota Kemendikbud
Berikut cara cek kuota Kemendikbud melalui 5 provider:
1. Indosat
Dilansir dari laman indosatooredo.com, berikut cara cek kuota Kemendikbud:
Cek melalui *123*075#, aplikasi myIM3 atau Official WhatsApp IM3 Ooredoo (08551000185)
2. XL dan Axis
Dikutip dari laman axis.co.id, adapun cara cek kuota Kemendikbud, yaitu:
- Penerima akan memperoleh notifikasi melalui SMS.
- Cara cek kuota:
1. Tekan *123#;
2. Pilih 7. Info;
3. Pilih 1. Info kartu XL-ku;
4. Pilih 6. Info paket;
5. Pilih 3. Terus belajar.
Pengguna XL dan Axis juga dapat mengecek kuota internet gratis dengan menekan *123*7*1*6*3#.
Selain itu, juga bisa mengecek kuota internet melalui aplikasi AXISnet, myXLprio, ataupun myXL.
3. Tri (3)
Melansir laman tri.co.id, berikut cara cek kuota kemendikbud:
- Cek kuota internet melalui *123*0*10*3#
- Kirim SMS dengan mengetik INFO KUOTA, kirim ke nomor 234
4. Telkomsel
Mengutip laman telkomsel.com, berikut cara cek kuota Kemendikbud:
Telkomsel akan mengirim pemberitahuan kepada penerima bantuan melalui SMS.
- Akses menu dial *363#, *888#.
- Cek melalui aplikasi menu MyTelkomsel
5. Smartfren
Dilansir laman smartfren.com, adapun cara cek kuota Kemendikbud, yakni:
- Penerima bisa melakukan pendgecekan melalui aplikasi MySmartfren, kemudian buka menu "Paket Saya".
- Ketik *995# untuk panggilan telepon
Aplikasi yang Tak Bisa Diakses dengan Kuota Kemendikbud
Dikutip dari laman kuota-belajar.kemendikbud.go.id, adapun daftar aplikasi yang tidak dapat diakses dengan kuota Kemendikbud, yakni:
- Badoo
- Bigolive
- Snackvideo
- Snapchat
- Tinder
- Tumblr
- Vive
- Vkontakte
- YY
- Periscope
Baca juga: Kemendikbudristek Minta Kampus Mulai Terapkan Smart Campus
(Tribunnews.com/Arkan)