News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Materi Sekolah

Mengenal Unsur-unsur Terbentuknya Negara Lengkap dengan Sifat dan Fungsinya

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kota. Berikut unsur-unsur terbentuknya negara lengkap dengan sifat dan fungsinya.

TRIBUNNEWS.COM - Simak unsur-unsur terbentuknya negara lengkap dengan sifat dan fungsinya di dalam artikel ini.

Secara istilah, negara adalah terjemahan dari kata bahasa Inggris yaitu state, bahasa Belanda dan Jerman yaitu staat dan bahasa Prancis, etat.

Kata-kata tersebut berasal dari bahasa latin yaitu Status atau Statum.

Artinya adalah sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak serta tetap.

Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.

Baca juga: Hak Asasi Manusia: Pengertian, Sifat, Ciri Khusus, dan Macam-macamnya

Baca juga: Memahami Apa Itu Kedaulatan: Meliputi Pengertian, Sifat hingga Teorinya

Unsur-unsur Terbentuknya Negara

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan yang disusun Rima Yuliastuti, Wijianto dan Budi Waluyo, berikut unsur-unsur terbentuknya negara:

Menurut Konvensi Montevideo (1933), terdapat empat unsur negara yang secara garis besaar dikelompokkan menjadi dua:

1. Unsur konstitutif Negara

Unsur konstitutif adalah unsur pembentuk yang mutlak ada untuk terjadinya negara.

Hal-hal yang termasuk unsur konstitutif:

a. Wilayah Tertentu

Wilayah adalah bagian tertentu dari permukaan bumi di mana penduduk suatu negara bertempat tinggal secara tetap.

Sedengkan kaitannya dengan hukum negara, wilayah disebut sebagai daerah teritorial, yaitu daerah di mana hukum negara itu berlaku,

b. Penduduk yang Menetap

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini