TRIBUNNEWS.COM - Kegiatan ekonomi merupakan segala usaha manusia dalam memenuhi semua kebutuhan hidupnya, baik yang bersifat material maupun immaterial.
Dalam kegiatan ekonomi, terdapat pelaku ekonomi yang terdiri atas rumah tangga produsen yang memproduksi barang, rumah tangga konsumen yang mengonsumsi barang, rumah tangga pemerintah yang mengeluarkan kebijakan ekonomi, dan rumah tangga luar negeri yang turut serta dalam kegiatan ekonomi berupa ekspor impor.
Keempat pelaku ekonomi tersebut akan saling berhubungan dengan cara melakukan berbagai transaksi sehingga
terciptalah apa yang disebut dengan arus barang dan arus uang.
Pada dasarnya, kegiatan pokok ekonomi terdiri dari kegiatan produksi, distribusi, dan kegiatan konsumsi
Baca juga: Libur Nataru, Kilang Balikpapan Tetap Produksi BBM
Baca juga: Perekonomian Indonesia Kian Pulih, Airlangga Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Hingga 5,2% di Tahun 2022
Kegiatan Pokok Ekonomi
Dalam buku IPS Kelas VII, dijelaskan mengenai pengertian produksi, distribusi, dan konsumsi, yakni:
1. Kegiatan Produksi
Produksi merupakan suatu kegiatan ekonomi untuk menghasilkan atau menambah nilai guna suatu barang atau jasa.
Kegiatan produksi merupakan kegiatan ekonomi yang memadukan berbagai faktor produksi melalui suatu proses tertentu yang dilakukan secara terus-menerus oleh suatu perusahaan.
Faktor produksi yang dipadukan dalam proses produksi terdiri dari empat hal: Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia, Modal, dan Keterampilan (Skill).
Faktor-Faktor Produksi
Faktor produksi dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu faktor produksi asli yang terdiri dari Sumber Daya Alam (SDA) dan tenaga kerja atau Sumber Daya Manusia (SDM), dan faktor produksi turunan yang terdiri dari modal dan jiwa kewirausahaan atau keterampilan (Skill).
Keempat faktor produksi di atas akan diuraikan dalam penjelasan sebagai berikut:
a. Sumber Daya Alam (SDA)