TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Multimedia digital seperti foto dan video menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat di era komputer dan internet saat ini.
Sebagai salah satu bagian dari media digital, foto di zaman modern ini dimaknai sebagai sebuah gambar digital yang diambil melalui kamera atau ponsel.
“Sebuah foto tidak lagi harus dalam bentuk cetak, melainkan sudah bisa berpadu dengan media digital lain seperti website, media sosial, pesan instan atau surat elektronik,” papar Erwin Mulyadi, praktisi fotografi yang juga dosen Akademi Televisi Indonesia (ATVI) dalam acara “Live Streaming Bincang Santai Teras LPPM ATVI” bertema ‘Fotografi Gerbang ke Dunia Media Digital’ yang ditayangkan melalui channel Youtube LPPM ATVI, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Bambang Soesatyo: HPN 2022 Bisa Mendorong Indonesia Dalam Menegakan Kedaulatan Digital
Dalam acara yang dipandu Praktisi Audiovisual dan Kabag Kemahasiswaan ATVI, Handy Utama ini, Erwin mengatakan, mudahnya mengambil foto juga membuat saat ini setiap orang terbiasa memotret dengan bebas kapan saja dimana saja, sebagai hobi atau juga profesi. Bidang yang berkaitan dengan dunia foto dan segala kaidah yang ada di dalamnya itulah yang biasa kita sebut dengan fotografi.
Erwin Mulyadi mengatakan, mempelajari fotografi, baik teori maupun praktek, bisa dilakukan secara mandiri ataupun melalui pendidikan formal/nonformal.
Baca juga: Hitachi Energy Dorong Digitalisasi di Jawa Timur Lewat Instalasi Gardu Digital
Di kampus ATVI, fotografi diberikan di semester 2 sebagai pembekalan awal kepada mahasiswanya mengenai dua hal utama yaitu teknis dan estetika visual, yang keduanya dibutuhkan dalam bidang produksi media digital seperti membuat berbagai acara untuk siaran televisi.
“Dari sisi teknis, fotografi banyak membahas alat (kamera dan lensa), kemudian tentang konsep pencahayaan, serta teknik memakai kamera yang baik. Dari sisi estetika visual, fotografi jauh lebih luas dan kompleks, karena melibatkan rasa, pesan visual, hingga makna dari sebuah foto,” ujar Erwin.
Menurut Erwin, meski setiap orang bisa mengambil foto dengan kamera yang ada, tapi fotografi bukan hal yang sederhana untuk dikuasai dan dipahami. Apalagi disaat ini banyak orang hendak menjadi content creator, bermodal satu alat bisa mengambil foto dan juga video yang menarik dan disukai banyak orang, mutlak perlu bagi dia untuk mempelajari fotografi.
Baca juga: Hobi Fotografi Bawah Air? Gadget Ini Bisa Dibawa Menyelam Hingga 6 Meter
Faktanya, foto dan video punya banyak kesamaan konsep yang perlu dikuasai, misalnya tentang eksposur, fokus, pencahayaan, fokal lensa, resolusi gambar dan sebagainya.
Erwin Mulyadi menjelaskan, di tengah pesatnya dunia maya di era Web 2.0 saat ini, pertukaran konten foto dan video melalui berbagai platform digital menjadi hal yang biasa. Pemanfaatannya bisa beragam tujuan, mulai dari hiburan, informasi, edukasi, berita hingga personal.
Dijelaskan Erwin, berlimpahnya media digital di dunia maya ini tentu saja membuat kita perlu memilih, disamping keterbatasan waktu yang kita punya, kita juga tahu tidak semua konten foto atau video itu berkualitas, atau pantas.
Maka untuk meraih atensi banyak orang, membuat karya foto yang menarik, jelas, bermanfaat serta otentik, itu perlu selalu diingat saat hendak mengambil foto untuk konsumsi publik.
“Bahkan bila foto yang kita buat itu memenuhi syarat untuk dikomersialkan, bisa saja foto tersebut dijual melalui jasa stok foto yang ada. Bahkan di masa depan, dengan perkembangan teknologi internet, blockchain dan NTF, karya digital kita termasuk foto, bisa dibeli orang dengan harga yang tinggi dan tidak dapat dibajak atau disalin tanpa sepengetahuan kita,” katanya.
Selain mempelajari berbagai hal tentang fotografi dan banyak praktek memotret, lanjut Erwin, seorang fotografer ada baiknya juga mempertimbangkan untuk mendapat pengakuan atas kompetensinya. Hal ini mengingat banyak orang yang mengklaim dirinya punya kompetensi fotografi dan menawarkan jasa foto, tapi ternyata kompetensi yang dimiliki masih belum sesuai harapan.
Tak heran kini banyak yang mensyaratkan sebuah bukti atas kemampuan fotografi yang disebut dengan sertifikasi profesi atau sertifikat kompetensi, yang di Indonesia dikelola oleh negara melalui BNSP. Tentunya bila seorang fotografer bisa memiliki sertifikat tersebut, akan lebih baik bagi dirinya juga khususnya bila berhubungan dengan klien baik individu maupun instansi.
Sebagai kesimpulan, bidang fotografi digital saat ini memberi banyak kesempatan untuk siapapun bisa berkarya, berbagi dan berprofesi di dunia digital media, selama yang bersangkutan betul-betul menekuni ilmunya, melatih skill memotretnya dan lebih baik lagi bila memiliki sertifikasi untuk pengakuan akan profesi atau kompetensinya.