TRIBUNNEWS.COM - Simak pengertian, ciri-ciri serta macam-macam nilai dan norma sosial dalam kehidupan Masyarakat di artikel ini
Nilai dan Norma memiliki peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, nilai dan norma harus dijujung tinggi agar peri kehidupan sosial dapat terjalin secara harmonis, sehingga tercipta stabilitas sosial.
Lalu apa itu Nilai dan Norma Sosial?
Baca juga: Pengertian dan Jenis Lembaga Sosial Bidang Ekonomi, Politik, dan Agama di Indonesia
Baca juga: Dampak Positif Negatif Modernisasi dan Globalisasi terhadap Perubahan Sosial Budaya
Pengertian Nilai dan Norma Sosial:
Dikutip dari buku Sosiologi untuk Kelas X SMA dan Ma yang disusun oleh Sri Sudarmi dan W. Indriyanto serta buku Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas X yang disusun oleh Elisanti dan Tintin Rostini, berikut pengertian Nilai dan Norma Sosial:
Nilai sosial adalah penghargaan yang diberikan masyarakat terhadap sesuatu yang dianggap baik, luhur, pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi masyarakat.
Sedangkan Norma Sosial adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat.
Ciri-ciri Nilai Sosial
1. Merupakan hasil interaksi sosial antarwarga masyarakat.
2. Bukan bawaan sejak lahir melainkan penularan dari orang lain.
Contoh: Orangtua yang mengajarkan disiplin sejak kecil sehingga anak bisa menerima nilai menghargai waktu.
3. Terbentuk melalui proses belajar (sosialisasi).
4. Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
5. Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain.
6. Dapat mempengaruhi pengembangan diri seseorang baik positif maupun negatif.
7. Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat.
8. Berkaitan dengan satu dan yang lain sehingga membentuk pola dan sistem sosial.
9. Dapat mempengaruhi kepribadian individu sebagai anggora masyarakat.
Ciri-ciri Norma Sosial
1. Umumnya tidak tertulis
2. Hasil dari kesepakatan
3. Warga masyarakat sebagai pendukung sangat menaatinya
4. Apabila norma dilanggar maka yang melanggar norma harus menghadapi sanksi
6. Norma sosial akdang-kadang bisa menyesuaikan perubahan sosial, sehingga norma sosial bisa mengalami perubahan.
Macam-macam nilai sosial
Berdasarkan ciri sosialnya, macam-macam nilai sosial dibedakan menjadi dua yaitu:
1. Nilai dominan
Nilai dominan dianggap lebih penting dibanding nilai lainnya.
Ukuran dominan nilai didasarkan pada:
- Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut
- Lamanya nilai itu digunakan
- Tinggi rendahnya usaha yang memberlakukan nilai tersebut
- Prestise atau kebanggaan orang-orang yang menggunakan nilai dalam masyarakat
2. Nilai yang mendarah daging
Nilai yang mendarah daging adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan.
Macam-macam Norma dalam Kehidupan Masyarakat
Dikutip dari buku Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas X yang disusun oleh Wida Widianti, berikut macam-macam norma dalam kehidupan masyarakt:
Berdasar kekuatan yang mengikat sistem nilai dalam kehidupan masyarakat, norma digolongkan menjadi beberapa macam:
1. Cara (Usage)
Cara (usage) terbentuk melalui proses interaksi yang berlangsung secara konstan sehingga membentuk sebuah pola perilaku tertentu.
Sistem nilai yang terikat dalam bentuk cara (usage) ini relatif lemah.
Sehingga sanksi terhadap pelanggaran norma ini hanyalah sebuah predikat "tidak sopan" saja.
2. Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan (Folkways) terbentuk karena perilaku yang terjadi secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama.
Norma ini diakui keberadaannya di tengah-tengah masyarakat sebagai salah satu standar dalam interaksi sosial.
Kemudian, kebiasaan (folkways) tergolong sebagai norma ringan.
Sehingga pelanggaran terhadap norma ini akan dikenai sanksi berupa gunjingan, sindiran atau teguran.
3. Adat Istiadat (Customs)
Adat Istiadat (Customs) adalah tata perilaku yang telah berpola dan terintegrasi secara tetap dalam suatu masyarakat.
Pelanggaran terhadap norma adat akan dikenakan sanksi yang berat.
Sanksi yang akan didapatkan adalah dikucilkan dari masyarakat.
4. Agama (Religion)
Norma-norma agama dilaksanakan berdasarkan keimanan dan ketakwaan.
Pelanggaran terhadap norma agama akan dikenakan sansk-sanksi tertentu, baik sanksi di dunia maupun yang diyakini akan terjadi di akhirat.
5. Hukum (Laws)
Hukum merupakan norma yang tegas.
Pelanggaran terhadap norma hukum akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan-aturan yang terdapat dalam hukum tersebut.
6. Mode (Fashion)
Mode (fashion) adalah gaya hidup yang berkembang di tengah-tengah kehidupan masyarakat dalam waktu-waktu tertentu.
Sementara itu, mode (fashion) dianggap sebagai cermin kehidupan modern.
Sehingga orang-orang yang tidak mengikuti mode biasanya akan dianggap ketinggalan zaman.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)