TRIBUNNEWS.COM - Kepadatan penduduk di daerah tertentu dapat menimbulkan masalah sosial.
Masalah sosial yang sering muncul misalnya persaingan para pencari kerja yang sangat banyak.
Selain itu, kepadatan penduduk yang tidak merata juga berpengaruh terhadap terbatasnya sarana publik di daerah yang lebih sedikit penduduknya.
Sehingga transmigrasi dapat menjadi pilihan untuk meratakan kepadatan penduduk.
Baca juga: Mengenal Kembali Ring of Fire, Letusan Gunung Api Bawah Laut di Tonga Terletak di Cincin Api Pasifik
Apa itu Transmigrasi?
Menurut KBBI, transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari satu daerah (pulau) yang berpenduduk padat ke daerah (pulau) lain yang berpenduduk jarang.
Sedangkan definisi transmigrasi menurut Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian, yaitu perpindahan penduduk secara sukarela dalam wilayah NKRI untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di Wilayah Pengembangan Transmigrasi (WPT) atau Lokasi Pemukiman Transmigrasi (LPT).
Sejarah Transmigrasi di Indonesia
Dikutip dari Gramedia, transmigrasi di Indonesia dipelopori oleh periode kolonisasi pada masa pemerintahan Hindia Belanda, pada tahun 1905.
Pemerintah Hindia Belanda berencana memindahkan penduduk dari pulau Jawa ke pulau lain.
Beberapa daerah tujuan kolonisasi adalah Bengkulu, Sumatera Barat, Lampung, dan Palembang.
Percobaan awal kolonisasi dilakukan dengan memindahkan 155 kepala keluarga dari Kedu (Jawa Tengah) ke daerah Lampung, pada 1905.
Kemudian, daerah tersebut membentuk sebuah pemukiman dengan nama desa Begelen.
Sejak itu, desa Bagelen akan mendapatkan perpindahan dari penduduk-penduduk baru per tahun, hingga kolonisasi meluas sampai Bengkulu.