News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Materi Sekolah

Kegiatan Ekonomi: Produksi, Distribusi dan Konsumsi

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOMODITI BERAS - Pekerja sedang melakukan bongkar muat ratusan ton karung beras di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Minggu (5/2/2017). Meskipun disebut negara agraris tapi sayangnya negara kita masih melakukan import beras dari luar negeri. WARTA KOTA/Nur Ichsan. Kegiatan Ekonomi dan Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Alam

TRIBUNNEWS.COM - Secara umum, kegiatan ekonomi dikelompokkan menjadi tiga macam.

Dikutip dari Buku SMP/MTS IPS Kelas VII 2014 oleh Ahmad Mushlih dkk, ketiganya yakni produksi, distribusi, dan konsumsi.

Kegiatan ekonomi merupakan kegiatan yang bertujuan menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup.

a. Kegiatan Produksi

Kegiatan produksi adalah usaha manusia untuk menghasilkan atau mengubah barang atau jasa yang bernilai ekonomi lebih tinggi.

Produksi juga dapat diartikan sebagai kegiatan manusia yang menghasilkan atau menambah kegunaan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Misalnya, pabrik tekstil mengolah serat kain dari bahan mentah menjadi kain, kemudian kain diolah menjadi pakaian yang siap digunakan.

Kain yang dihasilkan sudah dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sandang, akan tetapi kain itu akan lebih berguna apabila diolah lagi menjadi pakaian.

Orang atau lembaga yang melakukan kegiatan produksi disebut produsen.

Jenis-jenis kegiatan produksi dapat dikelompokkan berdasarkan bidang usaha pengolahan sumber dayanya.

Jenis-jenis kegiatan produksi menurut bidang usahanya adalah sebagai berikut:

1) Bidang usaha ekstraktif adalah kegiatan produksi yang bergerak di bidang pengambilan atau pemanfaatan sumber daya alam secara langsung tanpa diolah terlebih dahulu.

Misalnya, penambang yang mengambil hasil tambang atau nelayan yang menangkap ikan di laut.

2) Bidang usaha agraris adalah kegiatan produksi yang bergerak di bidang pengolahan atau pengelolaan tanah.

Contohnya, petani yang mengolah tanah untuk dijadikan sawah atau kebun.

3) Bidang usaha industri, adalah kegiatan produksi yang bergerak di bidang pengolahan bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.

Misalnya, industri pengolahan kapas menjadi benang, industri otomotif, dan kerajinan.

4) Bidang usaha perdagangan adalah kegiatan produksi yang bersifat menambah nilai guna barang dengan cara menjual barang dari produsen ke konsumen.

Suatu barang akan lebih berguna bila berada di tempat yang lebih membutuhkan, maka sebenarnya kegiatan niaga pun termasuk kegiatan produksi.

Seperti sayuran di desa diangkut ke kota yang lebih membutuhkan atau barang yang tersimpan di gudang pabrik akan lebih bermanfaat bila disalurkan atau dijual kepada konsumen yang lebih membutuhkan.

Contoh usaha produksi di bidang perdagangan antara lain: toko kelontong, agen koran, atau supermarket.

5) Bidang usaha jasa adalah kegiatan produksi yang bergerak di bidang jasa dan pelayanan. Misalnya bank, pos, agen perjalanan, restoran, rumah sakit, dan bengkel.

Kegiatan produksi tidak dilaksanakan tanpa ada faktor-faktor produksi atau sumber daya ekonomi.

Faktor produksi dapat dibedakan menjadi 4 faktor produksi, yaitu faktor alam, tenaga kerja, faktor modal dan kewirausahaan.

Faktor produksi alam dan tenaga kerja disebut faktor produksi asli, sedangkan faktor produksi modal dan kewirausahaan disebut faktor produksi turunan.

Faktor alam dan tenaga kerja disebut faktor produksi asli karena dengan dua faktor tersebut, manusia sudah dapat menghasilkan barang.

Faktor modal dan kewirausahaan disebut faktor produksi turunan karena faktor ini sebagai akibat adannya faktor produksi asli.

Keempat faktor ini akan menentukan berhasil tidaknya kegiatan produksi.

Berikut ini, penjelasan masing-masing faktor produksi.

1. Faktor produksi alam adalah faktor produksi yang disediakan oleh alam sebagai bahan mentah atau bahan baku produksi.

Contohnya, tanah telah disediakan oleh alam, manusia dapat menggunakan untuk lahan pertanian, pabrik, perkebunan, peternakan, tempat untuk usaha atau air dapat digunakan untuk pengairan.

2. Faktor produksi tenaga kerja. Tenaga kerja adalah sumber daya manusia yang dapat digunakan kemampuannya untuk proses produksi.

Tenaga kerja dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.

a) Tenaga kerja terdidik (skilled labour) adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan formal.

Contoh tenaga kerja ini antara lain, dokter, guru, dan konsultan.

b) Tenaga kerja terlatih (trained labour) adalah tenaga kerja yang memelukan latihan ketrampilan, seperti : tukang kayu, atau sopir.

c) Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan latihan secara khusus, seperti: kuli angkut, pelayan, atau tukang sapu.

3. Faktor produksi modal adalah segala hasil produksi yang dibuat manusia dengan tujuan untuk menghasilkan barang-barang atau jasa-jasa lain.

Modal tidak hanya berupa uang tetapi bisa juga berupa barang, contoh modal, gedung, mesin- mesin, bahan mentah atau bahan baku yang digunakan dalamproses produksi.

4. Faktor kewirausahaan adalah kemampuan seseorang atau beberapa orang untuk menyatukan semua faktor produksi agar dapat menghasilkan barang tertentu.

Faktor produksi ini merupakan kemampuan menjalankan suatu perusahaan sehingga perusahaan tersebut dapat berjalan secara efisien dan menguntungkan.

5. Kewirausahaan sangat besar peranannya dan sebagai penentu dalam pelaksanaan serta hasil yang ingin dicapainnya.

Faktor keahlian meliputi tiga faktor keahlian, yaitu sebagai berikut.

a) Keahlian mengatur (managerial skill) adalah kemampuan memimpin dan menggunakan setiap kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya dan berani menanggung risiko.

b) Keahlian bidang teknis (tehnological skill) adalah kemampuan mengkombinasikan faktor-faktor produksi sehingga dapat menghasilkan barang/jasa.

c) Keahlian mengorganisasi (organizational skill) adalah kemampuan mengorganisasi berbagai usaha, baik perusahaan ataupun di luar perusahaan.

b. Kegiatan Distribusi

Kegiatan distribusi adalah kegiatan untuk menyalurkan barang/jasa dari produsen kepada konsumen.

Selain pengertian tersebut distribusi juga merupakan usaha untuk menambah nilai guna barang atau jasa.

Barang hasil produksi tidak mempunyai nilai guna kalau tidak sampai ke tangan konsumen.

Misalnya, tas yang dihasilkan pabrik tidak memiliki nilai guna jika sampai ke tangan konsumen.

Tas tersebut tidak akan sampai ke konsumen kalau tidak ada yang menyalurkan ke tangan konsumen baik secara perorangan maupun oleh suatu lembaga.

Kegiatan distribusi bertujuan untuk menyalurkan barang/ jasa dari produsen kepada konsumen, membantu meratakan hasil produksi, meningkatkan nilai guna barang, membantu melancarkan proses produksi, dan membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Orang atau lembaga yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor.

Distributor dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu pedagang besar, pedagang kecil, dan perantara.

1) Pedagang besar (grosir), adalah distributor yang membeli barang dalam jumlah besar langsung dari pabrik atau produsen dan menjualnya kepada pedagang kecil.

Termasuk pedagang besar adalah grosir, eksportir, dan importir.

2) Pedagang kecil (retail), yaitu distributor yang membeli barang dalam jumlah tertentu dari pedagang besar dan menjualnya langsung ke konsumen secara eceran. Termasuk pedagang kecil yaitu pedagang asongan, pedagang kaki lima, warung, kios, dan minimarket.

3) Perantara, yaitu distributor yang mempertemukan penjual dengan pembeli dan tidak bertanggung jawab kepada kondisi barang yang diperjualbelikan. Termasuk dalam distributor perantara adalah:

a) Agen, adalah perantara yang berperan sebagai distributor barang tertentu atas nama perusahaan yang ditugaskan menyalurkan barang di wilayah
tertentu.

b) Komisioner, adalah perantara yang mempertemukan penjual dengan pembeli atas nama dan tanggung jawab sendiri.

Upah komisioner disebut komisi.

c) Makelar (broker/pilang) adalah perantara yang mempertemukan penjual dengan pembeli atas nama orang lain atau perusahaan.

Bonus yang diterima makelar disebut kurtasi/provisi.

Untuk mencapai tujuan distribusi ada beberapa cara yang dilakukan agar barang sampai kepada konsumen.

Cara tersebut, antara lain sebagai berikut.

1) Distribusi langsung adalah distribusi barang / jasa tanpa melalui perantara sehingga penyaluran langsung dari produsen kepada konsumen.

Contoh, pedagang sate langsung menjual barang kepada konsumen.

2) Distribusi semi langsung adalah sistem distribusi dari produsen kepada konsumen melalui pedagang perantara yang merupakan bagian dari produsen.

Contoh : pabrik tekstil menyalurkan kainnya melalui conventer.

3) Distribusi tidak langusung adalah sistem distribusi dari produsen kepada konsumen melalui agen, grosir, makelar, komisioner, pedagang kecil yang bertindak sebagai pedagang perantara.

c. Kegiatan Konsumsi

Kegiatan konsumsi adalah kegiatan ekonomi yang bersifat mengurangi, atau menghabiskan manfaat dan kegunaan hasil dari produksi (barang atau jasa) untuk memenuhi kebutuhan.

Orang atau lembaga yang melakukan kegiatan konsumsi disebut konsumen.

Kegiatan konsumsi dapat dilakukan oleh rumah tangga keluarga, perusahaan, dan negara.

1) Kegiatan Konsumsi Rumah Tangga

Rumah tangga keluarga biasanya terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anaknya. Contoh kegiatan konsumsi rumah tangga adalah pemenuhan kebutuhan berupa makanan dan pakaian, rumah, listrik ataupun telepon.

2) Kegiatan Konsumsi Perusahaan

Perusahaan merupakan tempat berlangsungnya proses produksi.

Pada saat memproduksi barang, perusahaan memerlukan bahan baku, tenaga kerja, dan modal.

Perusahaan dalam hal ini bukan hanya melakukan kegiatan produksi akan tetapi juga melakukan kegiatan konsumsi ditujukan untuk menghasilkan barang atau jasa.

3) Kegiatan Konsumsi Negara

Kegiatan konsumsi negara berbeda dengan kegiatan konsumsi rumah tangga keluarga dan perusahaan.

Konsumsi negara bertujuan untuk memenuhi atau melayani kebutuhan masyarakat.

Biaya yang digunakan untuk konsumsi negara berasal dari masyarakat.

Negara setiap akhir tahun membuat rancangan anggaran dan belanja negara.

Hal ini dilakukan agar pengeluaran pemerintah dapat sesuai dengan kebutuhan dari masyarakat.

Kegiatan konsumsi ini sangat penting demi kelangsungan hidup manusia, akan tetapi bukan berarti sikap boros dapat dibenarkan.

Kita harus selalu mempertimbangkan besarnya pendapatan dan harus selektif dalam melakukan konsumsi.

Kita harus mendahulukan kebutuhan yang paling penting.

Oleh karena itu, sebaiknya setiap orang harus membuat skala prioritas kebutuhan yang disesuaikan dengan pendapatannya.

Hal ini bertujuan untuk menghindari pengeluaran yang tidak seimbang dengan pendapatan.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Materi Sekolah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini