6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Persyaratan khusus:
1. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
2. berijazah:
Dokter Spesialis:
- Spesialis Mikrobiologi Klinik;
- Spesialis Patologi Anatomi.
S-2:
- S2 Psikologi (Profesi);
- S2 Ilmu Tafsir/Hadist.
S-1:
- S1 Kedokteran Umum (Profesi);