News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Materi Sekolah

Siapa Pencipta Lagu Indonesia Raya? Ini Sosoknya dan Sejarah Dibalik Lagu Indonesia Raya

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WR Supratman. Siapa Pencipta Lagu Indonesia Raya? Ini Pencipta dan Sejarah Dibalik Lagu Indonesia Raya

TRIBUNNEWS.COM - Lagu Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan negara Indonesia.

Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman atau yang dikenal W.R. Soepratman.

Dikutip dari kemdikbud.go.id,  W.R. Soepratman lahir pada Senin Wage, 19 Maret 1903 di Jatinegara, Jakarta.

Ia merupakan seorang pemuda biasa yang berkerja sebagai jurnalis di Bandung dan Jakarta.

Ia juga rajin menyumbangkan artikel di beberapa surat kabar saat itu, seperti Kaoem Moeda, Kaoem Kita, dan Sin Po.

Pada tahun 1914, ia diasuh oleh kakak ipar W.M.Van Eldik (Sastromihardjo) di Mataram.

Di sana ia belajar memetik gitar dan menggesek biola.

Tahun 1919 W.R.Soepratman diangkat menjadi guru serta mendirikan Jazz Band, Black and White di Makasar dalam binaan W.M Van Eldik hingga 1924.

Setelah itu, ia ke Surabaya dan ke Bandung untuk menjadi wartawan Surat Kabar “Kaoem Moeda”.

Baca juga: Siapa yang Menjahit Sang Saka Bendera Merah Putih? Inilah Profil dan Sejarahnya

Baca juga: Siapa Pengibar Bendera Upacara Proklamasi Kemerdekaan? Ini Tokoh Penting Pengibar Bendera Indonesia

Pada tahun 1930-1937 W.R Soepratman berpindah-pindah tempat hingga di tahun 1937 ia dibawa oleh saudaranya ke Surabaya dalam keadaan sakit.

7 Agustus 1938 ketika sedang memimpin pandu-pandu KBI menyiarkan lagu, Matahari Terbit “ di NIROM” Jalan Embong Malang Surabaya ia ditangkap dan ditahan di penjara Kalisosok.

Lalu, pada 17 Agustus 1938 (Rabu Wage) W.R. Soepratman meninggal dunia di Jalan Mangga 21 Surabaya dan dimakamkan di kuburan umum Kapas Jalan Kenjeran Surabaya secara Islam.

Pesan Terakhir W.R.Soepratman “Nasibkoe soedah begini inilah jang disoekai oleh pemerintah Hindia Belanda. Biarlah saja meninggal saja ikhlas. Saja toch soedah beramal, berdjoeang dengan carakoe, dengan bolakoe, saja jakin Indonesia pasti Merdeka”.

Sejarah Lahirnya Lagu Indonesia Raya

Keterlibatan WR Soepratman dalam pergerakan kebangsaan dimulai sekitar tahun 1928 saat ia melihat sebuah pengumuman di majalah Timboel terbitan Solo yang mengajak komponis-komponis Indonesia untuk membuat lagu kebangsaan.

WR Soepratman tertantang dengan seruan tersebut, lalu ia mengirimkan lagu yang berjudul Indonesia Raya.

Namun, Lagu Indonesia Raya ini tidak langsung dijadikan sebagai lagu kebangsaan Indonesia.

Dikutip dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, pada Kongres Pemuda Kedua pada 28 Oktober 1928 atau dikenal juga dengan Hari Lahirnya Sumpah Pemuda, Soepratman bertemu dengan salah satu teman Ir Soekarno dan juga tokoh muda bernama Soegondo Djojopeospito.

Pertemuan ini menghasilkan suatu momen yang berharga, yakni Soegondo meminta Soepratman membawakan lagu gubahannya pada kongres tersebut.

Namun, untuk menghindari represi dari penjajah, lagu tersebut dibawakan tanpa lirik.

Maka dimainkanlah lagu Indonesia Raya oleh WR Soepratman untuk pertama kalinya pada Kongres Pemuda Kedua, 28 Oktober 1928 di Gedung Indonesische Clubgebouw, Jl Kramat Raya 106.

Sebagian peserta kongres mencoba merangkul W.R. Supratman dengan mata berkaca-kaca, bertepuk tangan, dan bersorak meminta lagu tersebut dimainkan ulang.

Sebaliknya, perwakilan pemerintah kolonial serta polisi rahasia Belanda heran dan bingung.

Mereka tak mengerti apa yang baru saja terjadi dan mereka menganggap lagu yang dimainkan hanya hiburan semata dan tidak berbahaya.

Semenjak saat itu nama W.R. Supratman semakin populer seiring dengan partitur dan lagu Indonesia Raya, mulanya berjudul “Indonesia” yang dirilis oleh Sin Po pada Sabtu, 10 November 1928.

Selebaran berisikan partitur dan lirik tiga stanza Indonesia Raya juga turut disebarkan.

Lalu, W.R. Supratman juga menemui seorang kawannya yang memiliki studio rekaman, bernama Yo Kim Tjan.

Di studio rekaman tersebut, W.R. Supratman membuat rekaman piringan hitam lagu Indonesia Raya versi instrumen biola beserta suaranya dan versi orkes keroncong.

Setelah kongres pemuda II berlangsung, Lagu Indonesia Raya semakin dikenal oleh seluruh kalangan.

Partai Nasional Indonesia (PNI) pada kongres kedua di Batavia, 18-20 Mei 1929 tak hanya menyanyikan lagu Indonesia Raya, namun menjadikan lagu Indonesia Raya sebagai sebuah lagu kebangsaan.

Begitu pun yang terjadi pada Kongres PNI di Bandung, 15 September 1929, para peserta kongres berdiri lalu menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan penuh semangat.

Selanjutnya, pada tahun 1930, pemerintah kolonial mengambil tindakan represif.

Lagu Indonesia Raya dinyatakan berbahaya karena telah mengganggu ketertiban dan ketentraman umum.

Pemerintah kolonial juga melarang lagu Indonesia Raya dinyanyikan dan diperdengarkan di hadapan umum.

Selain itu, dilarang juga mengedarkan notasi dan lirik lagu Indonesia Raya dalam bentuk apapun, seperti buku, pamflet, surat kabar, dan piringan hitam.

Pada akhirnya W.R. Supratman dipanggil oleh aparat Belanda.

Ia diinterogasi dan ditanyai maksud dan tujuan menciptakan lagu Indonesia Raya karena lagu tersebutnampaknya menghasut rakyat untuk memberontak terhadap pemerintah kolonial.

W.R. Supratman membantah tuduhan tersebut dengan memberikan bukti-bukti kuat, lalu ia akhirnya dilepaskan kembali.

Pada tahun 1944, setelah menderita kekalahan dimana-mana, Jepang membentuk Panitia Lagu Kebangsaan yang diketuai oleh Ir. Soekarno.

Sebanyak tiga kali, panitia melakukan perubahan atas naskah asli W.R. Soepratman ini.

Kemudian, Lagu Indonesia Raya dinyanyikan kembali secara resmi pada saat Indonesia merdeka.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini