TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara daftar akun belajar.id hingga cara menautkan akun belajar.id ke SIMPKB.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Dirgen GTK pada tanggal 15 Februari 2022 dengan nomor 0697/B.B5/GT.01.015/2022 mengenai akun belajar id ke SIMPKB.
Peraturan tersebut bermaksud agar semua guru menautkan akun belajar id ke SIMPKB sebelum tanggal 12 Maret 2022.
Baca juga: Cek Seleksi Program Pendidikan Profesi Guru Tahun 2022 di ppg.kemdikbud.go.id
SIMPKB (Sistem informasi Manajemen Pengembangan keprofesian yang Berkelanjutan) berguna untuk meningkatkan kualitas guru dengan berbagai sistem kompetensi.
Menautkan SIMPKB ke akun Belajar.id bertujuan agar seluruh guru dan tega kependidikan dapat memanfaatkan berbagai layan akun Belajar.id.
Selain itu, bagi guru yang lolos seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam jabatan 2022 juga diwajibkan untuk menghubungkan SIMPKB dengan akun Belajar.id.
Dari pengumuman di laman ppg.kemdikbud.go.id, guru yang telah lolos selaksi diwajibkan untuk memutakhirkan nomor telepon seluler (WhatsApp), pas foto, dam tautan Belajar.id di profil SIMPKB.
Cara menautkan Akun Pembelajaran dari belajar.id ke SIMPKB
1. Buka laman https://akun.simpkb.id/
2. Klik "Selengkapnya" pada kolom Integrasi Layanan
3. Pada laman Kelola data Integrasi layanan SIMPKB, klik tombol TAUTKAN.
4. Masukan email Akun Pembelajaran pada form yang diberikan.
5. Masukan kata sandi akun pembelajar Anda pada tahap selanjutnya.
6. Akun pembelajar Anda berhasil ditautkan.