TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini tata cara menautkan akun SIMPKB ke Belajar.id .
Dirgen GTK mengeluarkan surat edaran pada 15 Februari 2022 dengan nomor 0697/B.B5/GT.01.015/2022 mengenai akun Belajar.id ke SIMPKB.
Peraturan tersebut bermaksud agar semua guru menautkan akun Belajar.id ke SIMPKB sebelum 12 Maret 2022.
Baca juga: Cara Menautkan Akun Pembelajaran belajar.id ke SIMPKB via Link simpkb.id, Akses Sebelum 12 Maret
Baca juga: Cara Menautkan Akun belajar.id di SIMPKB untuk PPG 2022
Sistem informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan (SIMPKB) berguna untuk meningkatkan kualitas guru dengan berbagai sistem kompetensi.
Menautkan SIMPKB ke akun Belajar.id bertujuan agar seluruh guru dan tenaga kependidikan dapat memanfaatkan berbagai layanan akun Belajar.id.
Selain itu, bagi guru yang lolos seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam jabatan 2022 juga diwajibkan untuk menghubungkan SIMPKB dengan akun Belajar.id.
Dari pengumuman di laman ppg.kemdikbud.go.id, guru yang telah lolos seleksi diwajibkan untuk memutakhirkan nomor telepon seluler (WhatsApp), pas foto, dam tautan Belajar.id di profil SIMPKB.
Cara menautkan Akun Pembelajaran dari Belajar.id ke SIMPKB
1. Buka laman https://akun.simpkb.id/
2. Klik "Selengkapnya" pada kolom Integrasi Layanan
3. Pada laman Kelola data Integrasi layanan SIMPKB, klik tombol TAUTKAN.
4. Masukan email Akun Pembelajaran pada form yang diberikan.
5. Masukan kata sandi akun pembelajar Anda pada tahap selanjutnya.
6. Akun pembelajar Anda berhasil ditautkan.
7. Kini Anda dapat langsung log in menggunakan akun Belajar.id
Selain itu, peserta yang lolos juga diminta untuk mengelola personal data seperti nomor telepon hingga foto profil.
Berikut ini caranya:
1. Login di akun.simpkb.id
2. Klik "Data Personal" dan klik "Selengkapnya"
3. Setelah menampilkan data personal yang bersumber dari Dapodik, silakan sesuaikan kebutuhan dengan klik tombol "Ubah" pada masing-masing data.
Ada tujuh langkah mendaftar akun Belajar.id:
1. Akses laman belajar.id (https://belajar.id/) dan masukkan data diri lengkap (nama, jenis pengguna, tanggal lahir, dan NPSN) untuk memeriksa ketersediaan akun.
2. Klik "Kirim detail aku email pribadi"
3. Periksa email pribadi untuk mengecek user ID dan kata sandi (password) akun Pembelajaran.
4. Setelahnya, buka Gmail dan login menggunakan user ID dan kata sandi yang tadi dikirimkan ke email pribadi.
5. Setelah masuk dengan akun Pembelajaran, baca syarat dan ketentuan, lalu klik "terima".
6. Jika diarahkan untuk ganti kata sandi, silakan ganti kata sandi dengan yang lebih mudah dihafalkan dengan minimun delapan karakter.
7. Jika sudah diganti, masuk ke akun Pembelajaran, dan akun tersebut sudah siap digunakan.
Akun belajar.id digunakan untuk semua guru dan tenaga pendidik.
Setelah punya akun, guru dan tenaga pendidik wajib menautkan akun tersebut ke SIMPKB.
Akun Pembelajaran bisa digunakan untuk login di SIMPKB.
Akun Pembelajaran merupakan akun elektronik yang memuat nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai akun untuk mengakses layanan/aplikasi pembelajaran berbasis elektronik.
(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Soffya Ranti)