TRIBUNNEWS.COM - Hari Pendidikan Nasional 2022 diperingati pada 13 Mei 2022 hari ini.
Biasanya, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati pada tanggal 2 Mei setiap tahunnya.
Diperingati pada 2 Mei ini sebagaimana diatur dalam Keppres Nomor 316 Tahun 1959, bahwa 2 Mei ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Lantas mengapa pada tahun ini peringatan Hardiknas berubah?
Perubahan waktu peringatan Hardiknas ini lantaran pada 2 Mei 2022 bertepatan dengan hari Raya Idulfitri 1443 H, yang mana merupakan hari libur nasional.
Di dalam pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek, pelaksanaan upacara Hari Pendidikan Nasional dilaksanakan pada Jumat, 13 Mei 2022 pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Hari Pendidikan Nasional dan Arti Semboyan Ki Hajar Dewantara, Tut Wuri Handayani
Baca juga: NasDem Dukung Program Pendidikan Antikorupsi KPK yang Libatkan Penyelenggara Pemilu
Adapun pelaksanaan upacaranya, wilayah dengan PPKM Level 1 dan 2 diperkenankan untuk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka, terbatas, dan minimalis.
Upacara juga mesti menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.
Sedangkan untuk wilayah PPKM Level 3, diimbau untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari kantor atau dari rumah.
Sejarah Hardiknas
Ditetapkannya Hardiknas adalah sebagai peringatan kelahiran Ki Hajar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan di Indonesia dan pendiri lembaga pendidikan Taman Siswa.
Ki Hajar Dewantara juga merupakan pahlawan nasional yang dihormati sebagai bapak pendidikan nasional.
Sejarah Hari Pendidikan Nasional memang tak bisa dilepaskan dari sosok dan perjuangan Ki Hadjar Dewantara, sang pelopor pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia dari zaman penjajahan Belanda.
Dikutip dari National Geographic, Ki Hadjar Dewantara yang memiliki nama asli R.M. Suwardi Suryaningrat lahir dari keluarga ningrat di Yogyakarta, 2 Mei 1889.
Setelah menyelesaikan pendidikan dasar, ia mengenyam pendidikan di STOVIA, namun tidak dapat menyelesaikannya karena sakit.
Akhirnya, ia bekerja menjadi seorang wartawan di beberapa media surat kabar, seperti De Express, Utusan Hindia, dan Kaum Muda.
Baca juga: Mendikbudristek Nadiem: Asesmen Nasional untuk Sempurnakan Sistem Evaluasi Pendidikan
Baca juga: Nadiem Makarim Luncurkan Merdeka Belajar Episode 19, Rapor Pendidikan Indonesia
Selama era kolonialisme Belanda, ia dikenal karena berani menentang kebijakan pendidikan pemerintah Hindia Belanda pada masa itu.
Saat itu, pemerintah Hindia Belanda hanya memperbolehkan anak-anak kelahiran Belanda atau kaum priyayi yang bisa mengenyam bangku pendidikan.
Kritiknya terhadap kebijakan pemerintah kolonial menyebabkan ia diasingkan ke Belanda bersama dua rekannya, Ernest Douwes Dekker dan Tjipto Mangoenkoesoemo.
Ketiga tokoh ini kemudian dikenal sebagai "Tiga Serangkai".
Setelah kembali ke Indonesia, ia kemudian mendirikan sebuah lembaga pendidikan Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa atau Perguruan Nasional Tamansiswa.
Ki Hadjar Dewantara memiliki semboyan yang selalu ia terapkan dalam sistem pendidikan.
Secara utuh, semboyan itu dalam bahasa Jawa berbunyi "ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani".
Arti dari semboyan tersebut adalah: Ing Ngarsa Sung Tulada (di depan, seorang pendidik harus memberi teladan atau contoh tindakan yang baik), Ing Madya Mangun Karsa (di tengah atau di antara murid, guru harus menciptakan prakarsa dan ide), dan Tut Wuri Handayani (dari belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan dan arahan),
Dikutip dari bulelengkab.go.id, Ki Hajar Dewantara wafat pada usia 70 tahun pada Tanggal 26 April 1959.
Berkat usaha kerja keras dan jasanya dalam rangka merintis pendidikan di tanah air, beliau dinobatkan sebagai Bapak Pendidikan Nasional Indonesia atas dasar Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 305 Tahun 1959 pada Tanggal 28 November 1959.
Kemudian, hari kelahiran beliau ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional Indonesia, yakni pada 2 Mei.
(Tribunnews.com/Tio, Yurika)