- Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK Negeri, mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
- Khusus anak tenaga kesehatan mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.
- Setelah itu, unduh bukti pendaftaran.
3. Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan (SMA/SMK)
- Akses laman ppdb.jatimprov.go.id
- Login menggunakan NISN dan PIN
- Calon peserta jenjang SMA dapat memilih satu sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
- Calon peserta jenjang SMK dapat memilih satu kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
- Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen prestasi.
- Setelah itu, unduh bukti pendaftaran.
4. Jalur Prestasi Nilai Akademik (SMA/SMK)
- Akses laman ppdb.jatimprov.go.id
- Login menggunakan NISN dan PIN
- Calon peserta jenjang SMA dapat memilih paling banyak tiga sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
- Calon peserta jenjang SMK dapat memilih paling banyak tiga Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
- Setelah itu, unduh bukti pendaftaran.
5. Jalur Zonasi (SMA/SMK)
- Akses laman ppdb.jatimprov.go.id
- Login menggunakan NISN dan PIN
- Calon peserta jenjang SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
- Calon peserta jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
- Setelah itu, unduh bukti pendaftaran.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)