TRIBUNNEWS.COM - Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 Tahap I untuk wilayah Sumatera Utara telah diumumkan hari ini.
PPDB Tahap I tersebut adalah untuk jenjang SMA/SMK.
Orang tua/wali dan calon peserta didik dapat mengecek melalui portal ppdb.disdik.sumutprov.go.id.
Seleksi PPDB ini dilakukan melalui berbagai jalur, yaitu Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali, Jalur Prestasi, Seleksi Jarak Domisili, Seleksi Prestasi Nilai Rapor, dan Jalur Zonasi.
Untuk PPDB Sumut 2022 Tahap I, berikut ini cara cek pengumumannya.
Baca juga: Jadwal PPDB Jateng Jenjang SMA dan SMK Tahun Ajaran 2022, Simak Syarat-syaratnya
Cara Cek Pengumuman PPDB Sumut Tahun 2022 Tahap I
1. Akses laman ppdb.disdik.sumutprov.go.id;
2. Tunggu hingga muncul notifikasi pada layar, "Pengumuman Hasil Seleksi sudah dapat dilihat pada menu Hasil Seleksi";
3. Klik "Hasil Seleksi";
4. Pilih nama sekolah dan jurusan pada kolom yang tersedia, klik OK;
5. Kemudian, pilih Jalur Pendaftaran;
6. Tunggu hasil seleksi muncul di layar.
Baca juga: Cara Verifikasi Nilai Rapor dan Jadwal PPDB Jatim 2022, Akses Laman ppdb.jatimprov.go.id
Jadwal PPDB Sumut Tahap II
Setelah Tahap I diumumkan, Pemprov Sumut membuka PPDB Tahap II yang dilakukan mulai 31 Mei 2022 untuk zona I.