Ditutup: 1 Juli 2022, pukul 16.00 WIB
- Evaluasi Pengaduan
2 s.d 3 Juli 2022
- Pengumuman Hasil
4 Juli 2022 selambatnya pukul 23.55 WIB
- Daftar Ulang
5 s.d 7 Juli 2022
- Awal Tahun Ajaran Baru 2022/2023
18 Juli 2022
Cara dan Tahap Pendaftaran
- Buka laman PPDB Jateng di https://ppdb.jatengprov.go.id.
- Masukkan data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
- Melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara luring pada Satuan Pendidikan yang dipilih dengan membawa berkas sebagai berikut :
1. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (contoh dapat dilihat di situs PPDB).
a. Surat Keterangan Domisili bagi Calon Peserta Didik pada jalur Perpindahan Orang Tua.
b. Surat Perpindahan Tugas Orang Tua.
c. Surat Keterangan Putra/Putri Nakes dari Dinas Kesehatan Provinsi untuk Calon Peserta Didik dari Luar Provinsi Jawa Tengah.
d. Surat kematian yang diterbitkan oleh yang berwenang, dilampiri surat keterangan yang diterbitkan oleh puskesmas dan/atau rumah sakit yang merawat
e. Surat Pernyataan Sehat (khusus untuk Calon Peserta Didik jenjang SMK).
f. Sertifikat/Piagam Prestasi Tertinggi yang dimiliki.
g. Ijazah/Surat Keterangan Lulus.
h. Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika memiliki.
i. Kartu Keluarga (KK).
j. Akta Kelahiran.
k. Daftar nilai rapor (sesuai dengan form).