TRIBUNNEWS.COM - Inilah jadwal, syarat, dan cara mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di Jawa Tengah (Jateng) Tahun Ajaran 2022/2023 dibuka pada Juni.
Terdapat empat jalur seleksi PPDB SMA yakni jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan Prestasi.
Sementara itu, terdapat tiga jalur untuk PPDB SMK yakni Afirmasi, Prestasi, dan Domisili Terdekat.
Calon peserta dapat mendaftar PPDB Jateng melalui laman resmi ppdb.jatengprov.go.id.
Berikut jadwal, persyaratan dan tata cara pendaftaran PPDB SMA dan SMK Jateng Tahun Ajaran 2022/2023.
Baca juga: LINK Pengumuman PPDB Surabaya SD Jalur Zonasi, Peserta yang Lolos Segera Daftar Ulang
Baca juga: Jadwal, Syarat dan Cara Daftar PPDB Jawa Barat 2022 Jenjang SMA-SMK Tahap I dan Tahap II
Jadwal PPDB SMA dan SMK Jateng
Berikut jadwal pelaksanaan PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Tahun Ajaran 2022/2023 di Provinsi Jawa Tengah:
- Penetapan Zonasi: 15 Mei 2022
- Pengumuman PPDB: 10 Juni 2022
- Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Penerimaan Token : 15 - 28 Juni 2022 (07:00 - 23:55 WIB)
- Pemeriksaan Data Siswa: 15 - 28 Juni 2022
- Pendaftaran: 29 Juni - 1 Juli 2022 (07:00 - 16:00 WIB)
- Aktivasi Akun: 29 Juni - 1 Juli 2022 (07:00 - 16:00 WIB)