- Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan Calon Peserta Didik pada pilihan bidang keahlian/kompetensi keahlian tertentu.
Tata Cara Pendaftaran PPDB Jateng Tahun 2022
1. Akses laman ppdb.jatengprov.go.id
2. Kemudian isi formulir pengajuan akun dan mengunggah/upload dokumen persyaratan
3. Calon Peserta Didik Baru melakukan verifikasi dokumen ajuan akun di SMAN/SMKN terdekat
4. Lalu lakukan aktivasi akun dan membuat password
5. Calon Peserta melakukan Login dan Pemilihan Sekolah
6. Kemudian Cetak Bukti Pendaftaran
7. Setelah itu, hasil seleksi akan diumumkan secara online di laman ppdb.jatengprov.go.id
(Tribunnews.com/Farrah Putri)