TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal, alur, dan syarat pendaftaran PPBD DKI Jakarta Tahun 2022 jenjang SMK.
Diketahui, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 jenjang (Sekolah Menengah Kejuruan) telah dibuka mulai Senin (13/6/2022), hari ini.
Sementara pendaftaran PPDB DKI Jakarta tahun 2022 jenjang SMK akan dibagi menjadi 3 jalur.
Mulai dari jalur Prestasi, Afirmasi, dan Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru.
Adapun pendaftaran PPDB DKI Jakarta tahun 2022 jenjang SMK dilakukan secara online dengan mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.
Baca juga: Login ppdb.jakarta.go.id: Pendaftaran PPDB Jakarta Jenjang SMA Dibuka Hari Ini, Berikut Caranya
Baca juga: Jadwal, Syarat dan Tata Cara Pendaftaran PPDB Jateng Tahun 2022 Jenjang SMA-SMK
Jadwal Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 Jenjang SMK
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah Tujuan : 13 - 15 Juni 2022
Waktu Pendaftaran: 24 jam (Pendaftaran hari peratama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00).
- Proses Seleksi: 13 - 15 Juni 2022
Waktu Proses Seleksi: 24 jam (Seleksi pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00).
- Pengumuman: 15 Juni 2022
Hasil seleksi akan diumumkan pada pukul 17.00 WIB.
- Lapor Diri: 16 - 17 Juni 2022
Waktu: 24 jam (Lapor diri pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00).