Adapun Pakta Integritas atau Surat Pernyataan dapat didownload di sini.
Cara Pengajuan Akun PPDB SMA-SMK Jateng 2022
Berikut cara pengajuan akun PPDB SMA-SMK Jaetng 2022 yang dikutip dari berkas.siap-ppdb.com:
1. Buka laman ppdb.jatengprov.go.id
2. Klik Pengajuan Akun
3. Lengkapi formulir "Info Peserta"
4. Unggah Dokumen Persyaratan
- Kartu Keluarga (bagi pendaftar luar provinsi dan lulusan sebelum tahun pelajaran 2020/2021)
- Surat Keterangan Nilai Rapor (rerata 5 semester untuk 4 mata pelajaran yang ditentukan)
- Piagam/Sertifikat Kejuaraan yang paling tinggi (bagi yang memiliki)
- Bukti kepemilikan kartu Program Indonesia Pintar (PIP/KIP) (bagi yang memiliki)
- Surat keterangan domisili pondok pesantren (bagi yang memiliki)
- Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (bagi yang memiliki)
- Surat Pernyataan Sehat bagi calon peserta didik SMK.