TRIBUNNEWS.COM - Masa Pengambilan PIN (Personal Identification Number) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Jawa Timur 2022 diperpanjang hingga 4 Juli 2022.
Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 sebelumnya dibuka dari 2-18 Juni 2022.
Namun, pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 akhirnya diperpanjang karena ada 130.123 siswa yang belum mengambil PIN pada 18 Juni 2022.
Baca juga: PPDB SMP Gunung Kidul DIY Dibuka 20 Juni 2022, Pendaftaran Dilakukan secara Online
Mengutip Kompas.com, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan resminya mengungkapkan masih ada 30.66 persen siswa yang belum melakukan pengambilan PIN.
"Ini artinya masih ada 130.123 siswa yang belum melakukan pengambilan PIN atau 30,66 persen dari total lulusan," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan resminya, Minggu (19/6/2022).
Dari data Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, siswa yang sudah mendapatkan PIN sebanyak 290.501 atau 68,4 persen dari jumlah siswa yang sudah memasukkan nilai rapor.
Sedangkan, jumlah siswa yang melakukan pengajuan dan sedang proses sebanyak 294.238 siswa.
Khofifah juga berharap, wali murid bisa memanfaatkan waktu perpanjangan tersebut dengan baik agar siswa bisa mendapat akses pendidikan yang baik.
"Bagi siswa yang mengalami masalah ketika mengambil PIN secara online, dapat datang langsung ke kantor layanan Cabang Dinas Pendidikan wilayah Provinsi Jatim terdekat," tambahnya.
Lalu, bagi siswa yang nilai rapornya belum dimasukkan oleh sekolah ke sistem PPDB Jatim 2022, siswa bisa memasukkan secara mandiri nilai rapornya pada saat pengajuan PIN.
Syarat-syaratnya yakni dengan menyertakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan foto rapor semester 1-5.
Jadwal PPDB Jatim 2022
1. Entry nilai rapor oleh kepala sekolah SMP: 23 Mei-28 Mei 2022
2. Verifikasi nilai rapor oleh siswa: 27-30 Mei 2022