TRIBUNNEWS.COM - Tahapan pengajuan akun dan aktivasi token pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Jogja tahun 2022 telah dibuka pada Selasa (21/6/2022), hari ini.
Pengajuan dan aktivasi akun PPDB SMA/SMK Tahun Jogja 2022 akan ditutup pada 24 Juni 2022.
Oleh karena itu, peserta PPDB SMA/SMK Jogja Tahun 2022 dapat melakukan pengajuan akun dan aktivasi token dengan mengakses laman yogyaprov.siap-ppdb.com.
Baca juga: PPDB SMA/SMK Jogja Tahun 2022, Berikut Jadwal Lengkap dan Cara Pengajuan Akun
Baca juga: Pendaftaran PPDB Online SMP Jakarta Jalur KJP Plus hingga PIP Dibuka hingga Rabu 22 Juni 2022
Cara Pengajuan Akun PPDB SMA/SMK Jogja 2022
- Akses laman yogyaprov.siap-ppdb.com
- Klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang
- Kemudian isi formulir
- Setelahh itu, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
Cara Aktivasi PIN/Token PPDB SMA/SMK Jogja Tahun 2022
- Akses laman yogyaprov.siap-ppdb.com
- Klik tombol aktivasi
- Masukkan Nomor Peserta
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, kemudian pilih sekolah tujuan
Jadwal Pendaftaran PPDB SMA/SMK Jogja Tahun 2022
Berikut jadwal pendaftaran PPDB SMA/SMK Jogja Tahun 2022 yang dikutip dari laman resmi PPDB Jogja:
1. Ajuan Akun dan Pengambilan PIN/TOKEN: 21-24 Juni (Online)
2. Pemilihan Sekolah/Peminatan: 27-29 Juni (Online)
3. Seleksi Online Realtime: 27-30 Juni (Online)
4. Pengumuman: 1 Juli (Online & di masing-masing Sekolah)
Persyaratan Pendaftaran PPDB SMAN Tahun Jogja 2022
1. Memiliki ijazah/STTB SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat;
2. Berusia setinggi-tingginya 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir;
3. Memiliki nilai Rapor jenjang SMP/MTs atau sederajat 5 (lima) semester;
Persyaratan Pendaftaran PPDB SMKN Jogja Tahun 2022
1. Memiliki ijazah/STTB SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat;
2. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir;
3. Memiliki nilai Rapor jenjang SMP/MTs atau sederajat 5 (lima) semester;dan
4. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik program studi/ kompetensi keahlian di satuan Pendidikan yang dipilih.
Jalur PPDB SMA/SMK Jogja Tahun 2022 dan Kuota yang Tersedia
Pendaftaran PPDB SMA/SMK Jogja 2022 akan dibagi menjadi 4 jalur.
1. Jalur Zonasi, dengan kuota sebesar 55 persen dari daya tampung sekolah;
2. Jalur Afirmasi, dengan kuota sebesar 20 persen dari daya tampung sekolah;
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dengan kuota sebesar 5 persen dari daya tampung sekolah; dan
5. Jalur Prestasi, dengan kuota sebesar 20 % dari daya tampung sekolah.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)