News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beasiswa Pendidikan

Beasiswa LPDP Tahap 2 Dibuka 4 Juli 2022, Simak Cara Daftar dan Syarat Pendaftaran

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi beasiswa LPDP - Beasiswa LPDP Tahap II Dibuka 4 Juli 2022, simak cara daftar dan syarat pendaftaran. Calon peserta wajib memiliki akun LPDP terlebih dahulu.

6. Kemudian, Anda dapat memilih program beasiswa dan program Master/Doktor Dalam/Luar Negeri yang sesuai dengan profil diri Anda. 

7. Pilih tahun dan bulan perkiraan mulai studi

8. Tuliskan tiga perguruan tinggi tujuan dan program studi yang sejenis/serumpun (jika tidak memiliki LoA unconditional).

Jika memiliki LoA unconditional, maka isi informasi Perguruan Tinggi Tujuan dan Program Studi sesuai LoA.

9. Selanjutnya silahkan isikan nama kota yang akan menjadi tempat Anda melakukan seleksi substansi (jika seleksi dilakukan secara offline), klik OK

10. Lalu, isi formulir penilaian diri, riwayat pendidikan dan pekerjaan, pengalaman organisasi, dan informasi lainnya.

11. Langkah terakhir adalah mengunggah dokumen yang diperlukan.

Baca juga: Program Beasiswa Girls in Tech Indonesia Kembali Dibuka, Berikut Syarat-syaratnya

Syarat pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Tahap II

Halaman utama LPDP beasiswalpdp.kemenkeu.go.id. (Tangkap layar beasiswalpdp.kemenkeu.go.id)

1. WNI

2. Sudah menyelesaikan studi D4/S1 untuk beasiswa S2, sudah menyelesaikan studi S2 untuk jenjang S3, serta sudah lulus D4/S1 langsung doktor.

3. Dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi BAN-PT, perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek atau Kedutaan Besar RI di negara asal universitas.

4. Tidak sedang menempuh pendidikan program magister atau doktoral di perguruan tinggi dalam negeri/luar negeri. WNI yang sudah menyelesaikan S2 tidak boleh mendaftar beasiswa magister.

5. Demikian juga WNI yang sudah menyelesaikan studi S3 tidak boleh mendaftar jenjang doktor.

6. Menyertakan surat rekomendasi dari akademisi untuk yang belum bekerja, sedangkan yang sudah bekerja bisa melampirkan surat rekomendasi dari atasan.

7. Memilih universitas dan prodi sesuai ketentuan LPDP.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini