TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara lapor PPDB Online Jakarta 2022 jenjang SMP jalur KJP Plus hingga PIP.
Diketahui, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Jakarta tahun 2022 jenjang SMP jalur KJP Plus Sekaligus Pip, Kjp Plus, Dtks, Mitra Transjakarta, Kpj telah diumumkan Rabu (22/6/2022), kemarin.
Kemudian tahap setelah pengumuman PPDB Online Jakarta 2022 Jenjang SMP Jalur KJP Plus hingga PIP adalah lapor diri.
Oleh karena itu, peserta yang dinyatakan lolos PPDB Jakarta 2022, dapat melakukan tahapan Lapor Diri melalui laman ppdb.jakarta.go.id.
Baca juga: Pendaftaran PPDB Surakarta Tahun 2022 Jenjang SMP Jalur Zonasi hingga Prestasi Ditutup Besok
Baca juga: Cara Lapor Diri PPDB Online SMP Jakarta Jalur KJP Plus hingga PIP
Alur Pendaftaran PPDB Jakarta Tahun 2022 Jenjang SMP
Berikut alur pendaftaran PPDB Jakarta Tahun 2022 jenjang SMP yang dikutip dari Instagram @officialppdbdki:
1. Pengajuan Akun
Cara Melakukan Pengajuan Akun:
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang
- Kemudian isi formulir
- Setelahh itu, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
2. Aktivasi PIN/Token
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Klik tombol aktivasi
- Masukkan Nomor Peserta
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, kemudian pilih sekolah tujuan
3. Pemilihan Sekolah Tujuan
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login
- Pilih Sekolah Tujuan
- Kemudian, cetak tanda buktu pemilihan sekolah tujuan
4. Cara Lapor Diri
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login
- Klik tombol "Lapor Diri"
- Setelah itu, centak tanda bukti lapor diri.
Jadwal Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 Jenjang SMP Jalur Kjp Plus Sekaligus Pip, Kjp Plus, Dtks, Mitra Transjakarta, Kpj
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 20 - 22 Juni 2022
Waktu Pendaftaran: 24 jam (Pendaftaran hari peratama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00).
- Proses Seleksi: 20 - 22 Juni 2022
Waktu Proses Seleksi: 24 jam (Seleksi pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00).
- Pengumuman: 22 Juni 2022
Hasil seleksi akan diumumkan pada pukul 17.00 WIB.
- Lapor Diri: 23 - 24 Juni 2022
Waktu: 24 jam (Lapor diri pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00).
Syarat Calon Peserta Didik Baru Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2021
- Lulus SD atau bentuk lain yang sederajat
- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)