TRIBUNNEWS.COM - Simak cara lapor diri bagi calon peserta didik yang dinyatakan lolos pada PPDB Jakarta 2023 tahap kedua jenjang SMP dan SMA/SMK.
Diketahui, pengumuman hasil PPDB Jakarta 2023 tahap kedua SMP dan SMA/SMK ini telah diumumkan pada Sabtu, (8/7/2023) kemarin, pukul 17.00 WIB.
Adapun jalur PPDB Jakarta 2023 tahap kedua ini untuk menampung sisa kuota dari Zonasi dan Afirmasi yang belum terpenuhi.
Dikutip dari Juknis PPDB Jakarta 2023, calon peserta didik yang dinyatakan lolos PPDB Jakarta 2023 tahap kedua ini dapat melakukan lapor diri secara online melalui https://ppdb.jakarta.go.id/.
Lapor diri bagi calon peserta didik yang dinyatakan lolos dapat dilakukan pada 10-11 Juli 2023.
Kemudian, calon peserta didik dapat melakukan login menggunakan Nomor Peserta dan Password pada akun masing-masing.
Baca juga: Pendaftaran PPDB Sulsel 2023 Jenjang SMA dan SMK Jalur Prestasi Akademik Dibuka 10 Juli
Klik 'Lapor Diri', setelah itu cetaklah tanda bukti lapor diri PPDB Jakarta 2023 tahap kedua SMA dan SMA/SMK.
Sebagai informasi,bagi calon peserta didik yang tidak melakukan lapor diri akan dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti PPDB Jakarta 2023 jalur lainnya.
Adapun cara cek hasil pengumuman PPDB Jakarta 2023 tahap kedua jenjang SMP dan SMA/SMK ini.
Cara Cek Hasil PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua
- Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id/;
- Pilih dan klik jalur yang sesuai saat pendaftaran
- Klik 'Seleksi';
- Pilih 'Pilih Sekolah' yang sesuai dengan saat melakukan pendaftaran;