Biaya Kuliah Jalur Mandiri Untidar 2022
Besaran UKT ditentukan berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Tidar Nomor 977/UN57/K/HK.02/2022 Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Per Mahasiswa Per Semester Program Sarjana dan Diploma bagi Mahasiswa Jalur Seleksi Nasional Masuk perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Mandiri (SM) Universitas Tidar Mulai Tahun Angkatan 2022.
Peserta Jalur Mandiri akan dikenakan UKT untuk SMJP dan biaya UKT serta SPI untuk SMUT.
SPI adalah Sumbangan Pengembangan Institusi yang diisikan pada saat pendaftaran.
Berikut ini rinciannya, dikutip dari Untidar:
UKT Jalur Mandiri Untidar 2022
S1 Ilmu Administrasi Negara:
Kelompok 1: 500.000
Kelompok 2: 1.000.000
Kelompok 3: 1.500.000
Kelompok 4: 1.750.000
Kelompok 5: 2.250.000
Kelompok 6: 2.750.000
Kelompok 7: 3.250.000
Kelompok 8: 3.750.000
S1 Agroteknologi:
Kelompok 1: 500.000
Kelompok 2: 1.000.000
Kelompok 3: 1.500.000
Kelompok 4: 2.000.000
Kelompok 5: 2.500.000
Kelompok 6: 3.000.000
Kelompok 7: 3.500.000
Kelompok 8: 4.000.000
S1 Ekonomi Pembangunan:
Kelompok 1: 500.000
Kelompok 2: 1.000.000
Kelompok 3: 1.500.000
Kelompok 4: 2.000.000
Kelompok 5: 2.500.000
Kelompok 6: 3.000.000
Kelompok 7: 3.500.000
Kelompok 8: 4.000.000
S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia:
Kelompok 1: 500.000
Kelompok 2: 1.000.000
Kelompok 3: 1.500.000
Kelompok 4: 1.750.000
Kelompok 5: 2.250.000
Kelompok 6: 2.750.000
Kelompok 7: 3.250.000
Kelompok 8: 3.750.000
S1 Pendidikan Bahasa Inggris:
Kelompok 1: 500.000
Kelompok 2: 1.000.000
Kelompok 3: 1.500.000
Kelompok 4: 1.750.000
Kelompok 5: 2.250.000
Kelompok 6: 2.750.000
Kelompok 7: 3.250.000
Kelompok 8: 3.750.000
Baca juga: Seleksi Mandiri UTUL UNS Dibuka hingga 26 Juni 2022, Simak Syarat Pendaftaran dan Biayanya
S1 Teknik Elektro:
Kelompok 1: 500.000
Kelompok 2: 1.000.000
Kelompok 3: 1.500.000
Kelompok 4: 2.000.000
Kelompok 5: 2.500.000
Kelompok 6: 3.000.000
Kelompok 7: 3.500.000
Kelompok 8: 4.000.000
S1 Teknik Mesin: