TRIBUNNEWS.COM - Universitas Diponegoro (UNDIP) masih membuka pendaftaran seleksi jalur mandiri hingga 26 Juni 2022.
Calon mahasiswa jalur mandiri akan dikenai biaya kuliah yang berbeda dari jalur-jalur sebelumnya, termasuk di UNDIP.
Biaya kuliah jalur mandiri Undip dikenakan UKT dan SPI.
Besaran UKT dan SPI bagi calon mahasiswa Program Sarjana dan Diploma Jalur Ujian Mandiri UNDIP diatur dalam Keputusan Rektor Universitas Diponegoro Nomor: 131/UN7.P/HK/2022 Tentang penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (Ukt) Dan Sumbangan Pengembangan Institusi (Spi) Program Sarjana/diploma Universitas Diponegoro Tahun 2022.
Baca juga: Pendaftaran Seleksi Jalur Mandiri UI Terakhir 27 Juni 2022, Cek Cara Daftar, Biaya, dan Materi Ujian
Biaya Kuliah Jalur Mandiri Undip 2022 S1:
- SPI golongan 1: Rp 7.500.000 - Rp 200.000.000
- SPI golongan 2: Rp 15.000.000 - Rp 250.000.000
- UKT golongan 1: Rp 500.000
- UKT golongan 2: Rp 1.000.000
- UKT golongan 3: Rp 2.500.000 - Rp 5.000.000
- UKT golongan 4: Rp 3.500.000 - Rp 10.000.000
- UKT golongan 5: Rp 4.500.000 - Rp 14.000.000
- UKT golongan 6: Rp 5.500.000 - Rp 18.000.000
- UKT golongan 7: Rp 6.000.000 - Rp 20.000.000