TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta tahun 2022 jenjang SMP dan SMA jalur Zonasi akan dibuka pada Senin, 27 Juni 2022 besok.
Calon peserta didik baru (CPDB) mendaftar secara daring melalui laman PPDB Jakarta dengan cara memasukkan nomor peserta.
Bagi calon peserta PPDB Jakarta 2022 yang ingin mendaftar PPDB Jakarta untuk jenjang SMP, klik link di sini
Sementara untuk calon peserta yang ingin mendaftara PPDB Jakarta jenjang SMA Jalur Zonasi, bisa klik di sini
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Pengumuman PPDB Sumut 2022 SMA/SMK Tahap II, Berikut Linknya
Dalam PPDB Jakarta 2022, calon peserta dapat memilih sekolah tujuan dengan kriteria:
- Paling banyak tiga sekolah untuk jenjang SMP, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan
- Paling banyak tiga peminatan untuk jenjang SMA
Pilihan tiga peminatan dapat dipilih pada 1 sekolah atau pada sekolah yang berbeda.
Kecuali untuk sekolah penggerak tidak ada peminatan, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan
Alur Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP dan SMA Jalur Zonasi
1. Pengajuan Akun
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id;
- Klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang;
- Kemudian isi formulir;