News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Memantau Hasil Seleksi PPDB Jateng Jenjang SMA/SMK 2022 di ppdb.jatengprov.go.id

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara memantau hasil seleksi PPDB Jateng jenjang SMA/SMK 2022 di ppdb.jatengprov.go.id. CPDB harus menyelesaikan pendaftaran dahulu.

c. Surat Perpindahan Tugas Orang Tua.

d. Surat Keterangan Putra/Putri Nakes dari Dinas Kesehatan Provinsi untuk Calon Peserta Didik dari Luar Provinsi Jawa Tengah.

e. Surat kematian yang diterbitkan oleh yang berwenang, dilampiri surat keterangan yang diterbitkan oleh puskesmas dan/atau rumah sakit yang merawat

f. Surat Pernyataan Sehat (khusus untuk Calon Peserta Didik jenjang SMK).

g. Sertifikat/Piagam Prestasi Tertinggi yang dimiliki.

h. Ijazah/Surat Keterangan Lulus.

i. Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika memiliki.

j. Kartu Keluarga (KK).

k. Akta Kelahiran.

l. Daftar nilai rapor (sesuai dengan form).

4. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan pendaftaran, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.

5. Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.

6. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait PPDB Jateng

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini