6. Pembayaran Registrasi: 1 - 5 Agustus 2022
Berkas untuk Registrasi/ Daftar Ulang
Peserta jalur mandiri yang dinyatakan lolos seleksi harus melakukan daftar ulang dengan melengkapi berkas berikut ini:
1. Slip Gaji Orang Tua (Bagi Yang Punya), yang tidak punya Slip Gaji diganti dengan surat pernyataan penghasilan bermaterai yang ditanda tangani oleh yang bersangkutan (bapak/ibu/wali);
2. Phasphoto diri terbaru berwarna (Background Merah) berpakaian resmi;
3. FC Kartu Keluarga (KK);
4. FC Pajak Bumi Bangunan (PBB);
5. FC Rumah tampak depan, dalam serta samping;
6. FC Rekening listrik, Telepon, Internet dan PDAM (Kalau ada)/ Kalau tidak ada diganti surat pernyataan tidak mempunyai ditandatangani oleh orang tua bermaterai;
7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polsek Setempat;
8. Ijazah/ Surat Keterangan Lulus (SKL);
9. Surat Keterangan Bebas Narkoba (Klinik/ Puskesmas/ Laboratorium/ Rumah Sakit).
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Jalur Mandiri