TRIBUNNEWS.COM - Simak rumusan Pancasila yang diajukan oleh Ir. Soekarno, Mohammad Yamin, dan Dr. Soepomo.
Pancasila dirumuskan dalam sidang BPUPKI dan disahkan melalui sidang PPKI 18 Agustus 1945.
Rumusan Pancasila dari Muhammad Yamin disampaikan melalui pidato tanggal 29 Mei 1945.
Sementara rumusan Pancasila dari Soepomo disampaikan pada 31 Mei 1945.
Pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan gagasannya tentang rumusan Pancasila.
Ir. Soekarno juga mengusulkan nama Pancasila sebagai nama dasar negara Indonesia, dikutip dari Kesbangpol Kulonprogo dan Gramedia.
Baca juga: Anies Baswedan Bicara Implementasi Pancasila: Ini Pekerjaan Besar Tapi Tidak Berat
Sejarah Perumusan Pancasila
Perumusan dasar negara merupakan buntut dari masa menjelang kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik.
Jepang yang masih menjajah di Indonesia berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan atau BPUPKI).
BPUPKI mengadakan sidang yang pertama dan kedua dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara.
Rapat pertama BPUPKI diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.
Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (Perwakilan Rakyat).
Mohammad Yamin mengusulkan pemikirannya sebagai calon dasar negara pada 29 Mei 1945 dan Dr. Soepomo pada 31 Mei 1945.
Baca juga: Seminar Pancasila Episode 1: Bahas Presidensi G20 Indonesia Hingga Korelasi Pidato Bung Karno 1960
Rumusan Pancasila menurut Mohammad Yamin
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri ke-Tuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Rumusan Pancasila menurut Dr. Sepomo
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
Baca juga: Bamsoet Ajak Seluruh Anak Bangsa Jaga Ikatan Kebangsaan di Muswil XIII Pemuda Pancasila DKI Jakarta
Setelah beberapa hari berunding tidak mendapat titik terang, Ir. Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila” pada 1 Juni 1945.
Rumusan Pancasila menurut Ir Soekarno:
1. Kebangsaan
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Demokrasi
4. Keadilan sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa.
Tanggal usulan Ir. Soekarno tersebut menjadi hari lahirnya Pancasila.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka BPUPKI membentuk Panitia Sembilan.
Anggota Panitia Sembilan, yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Bapak AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui beberapa persidangan, PPKI mengesahkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia bersamaan dengan penetapan Rancangan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 pada 18 Agustus 1945.
Pada sidang tersebut, disetujui Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Berikut ini bunyi Pancasila yang berlaku hingga kini:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang DIpimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan, dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Arti Lambang Garuda Pancasila