3. Siapa yang menjadi peserta Asesmen Nasional?
ANBK akan diikuti oleh seluruh satuan pendidikan tingkat SD, SMP, dan SMA/Sederajat di Indonesia, serta program kesetaraan yang dikelola oleh PKBM.
Peserta ANBK adalah sebagian peserta didik kelas V, VIII, dan XI yang dipilih secara acak oleh Pemerintah.
Untuk program kesetaraan, Asesmen Nasional akan diikuti oleh seluruh peserta didik yang berada pada tahap akhir program belajarnya.
ANBK juga diikuti oleh guru dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan, guna memberi informasi yang lengkap tentang kualitas proses dan hasil belajar di setiap satuan pendidikan.
4. Mengapa ANBK hanya diikuti sebagian murid?
ANBK hanya digunakan untuk bahan evaluasi mutu pendidikan di tiap satuan pendidikan, sehingga hanya diikuti sebagian murid.
Secara singkatnya, ANBK mengambil sampel dari sebagian murid dari satuan pendidikan untuk memetakan mutu sekolah dan sistem pendidikan secara keseluruhan, dan buka untuk menilai prestasi murid sebagai individu.
Yang diperlukan adalah informasi dari sampel yang mewakili populasi murid di setiap sekolah pada jenjang kelas yang menjadi target dari Asesmen Nasional.
5. Mengapa sampel ANBK adalah murid kelas V, VIII, dan XI?
Pemilihan jenjang kelas V, VIII dan XI dimaksudkan agar murid yang menjadi peserta Asesmen Nasional dapat merasakan perbaikan pembelajaran ketika mereka masih berada di sekolah tersebut.
Murid kelas V,VIII, dan XI telah mengalami proses pembelajaran di sekolahnya.
Sehingga sekolah dapat dikatakan telah berkontribusi pada hasil belajar yang diukur dalam Asesmen Nasional.
Baca juga: Jadwal ANBK 2022 Jenjang SMA Lengkap dengan Waktu Pelaksanaannya
6. Apakah ANBK menggantikan UN?